Gramedia Logo
Product image
MUCHTAR HADI SAPUTRA

Konstitusi Rakyat

Format Buku
Deskripsi
Konstitusi merupakan acuan dan parameter dalam pembentukan peraturan hukum di suatu negara yang menjadi guidance dalam kehidupan bernegara. Arti penting tersebut mendasari sebuah konstitusi seharusnya bersumber dari pemikiran masyarakat yang akan diatur. Sehingga bersamaan dengan dinamika masyarakat yang terus berkembang, maka selayaknya konstitusi dapat menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi di masyarakat itu sendiri. UUD Tahun 1945 bagi bangsa Indonesia menjadi konstitusi peraturan tertinggi. Hal-hal yang diatur sebagai berikut; ketentuan hak warga negara beserta kewajibannya, pembagian kekuasaan Negara dan pedoman kehidupan bernegara, serta masyarakat harus patuh juga tunduk terhadap aturan yang tertuang di dalamnya. Namun dalam pelaksanaannya, meskipun menjadi konstitusi peraturan tertinggi, UUD 1945 masih juga mengalami perubahan. Hal tersebut tertuang dalam ketentuan Pasal 37 UUD Tahun 1945. Sebagaimana yang terjadi pada perubahan (amandemen) hingga empat kali periode 1999 s.d. 2002. Hal tersebut menandakan bahwa konstitusi tidak selalu mutlak dan bersifat abadi sehingga tidak dapat diubah. Perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat menjadi tolok ukur suatu konstitusi itu dapat diubah sehingga pentingnya peran serta masyarakat menjadi suatu keniscayaan dalam menciptakan konstitusi rakyat. Buku Konstitusi Rakyat karya Muchtar Hadi Saputra ini membahas tentang penyusunan konstitusi. Sangat penting suatu konstitusi disusun berdasarkan pengaturan dan peran masyarakat dalam perubahan konstitusi. Sehingga hal tersebut dapat menjadi faktor penentu seberapa demokratisnya proses perubahan konstitusi. Selain faktor penentu perubahan konstitusi, hal yang patut dibahas adalah mengenai substansi yang terkandung dalam konstitusi setelah terjadi perubahan tersebut. Sinopsis Buku Buku ini mengulas tentang bagaimana suatu konstitusi selayaknya disusun. Pentingnya pengaturan peran masyarakat dalam perubahan konstitusi dapat menjadi faktor penentu seberapa demokratisnya proses perubahan konstitusi dan substansi yang terkandung dalam konstitusi setelah perubahan tersebut. Konstitusi merupakan hukum di suatu negara yang menjadi acuan dan parameter dalam pembentukan peraturan di bawahnya serta menjadi guidance dalam kehidupan bernegara. Arti penting ini menunjukkan konstitusi sedapat mungkin bersumber dari buah pikir masyarakat yang akan diaturnya. Sehingga bersamaan dengan dinamika masyarakat yang terus berkembang, maka selayaknya konstitusi dapat menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi di masyarakat itu sendiri. Walaupun UUD Tahun 1945 bagi Indonesia merupakan konstitusi yang keberadaannya telah diakui sebagai peraturan tertinggi yang memuat ketentuan hak warga negara beserta kewajibannya, pembagian kekuasaan Negara dan pedoman kehidupan bernegara serta semua masyarakat harus tunduk terhadap aturan yang tertuang di dalamnya -pun- dalam ketentuan Pasal 37 UUD Tahun 1945 sangat dimungkinkan terjadinya perubahan, sebagaimana yang terjadi pada perubahan (amandemen) hingga empat kali periode 1999 s.d. 2002. Itu menandakan bahwa konstitusi tidak selalu mutlak bersifat abadi sehingga dapat diubah. Perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat menjadi tolok ukur suatu konstitusi itu dapat diubah sehingga pentingnya peran serta masyarakat menjadi suatu keniscayaan dalam menciptakan konstitusi rakyat. Detail Informasi lain : - Pengiriman : minimal 1 hari kerja - Cover : Soft Cover - Tebal : 182 Halaman - Tanggal Terbit: 1 Agustus 2019 - ISBN : 9786232310964 - Penulis: Muchtar Hadi Saputra - Penerbit : Raja Grafindo Persada - Berat : 0.218 kg - Dimensi : 23 x 15 cm
Detail Buku