Diana Sari
Konsep Dasar Perpajakan

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Deskripsi
Pajak sudah dikenal sejak ratusan tahun yang lalu, bahkan lebih dari seribu tahun yang lalu. Konsep pajak pada masa itu jauh berbeda dengan masa sekarang. Intinya adalah pengalihan harta dari suatu pihak kepada pihak lain dengan cara paksaan yang digunakan untuk kepentingan pihak yang berkuasa untuk memperkokoh kedudukannya, mengumpulkan lebih banyak kekayaan untuk dinikmati atau mengumpulkan kekuatan untuk mengalahkan lawannya. Kaisar, raja, bangsawan, tuan tanah, pihak gereja mengenakan pajak kepada warganya secara paksa dengan ancaman berupa hukuman seperti masuk penjara, kerja paksa, perbudakan dan sebagainya. Proses selanjutnya, lambat laun pajak yang berbentuk seperti itu mengalami perubahan.
Di Indonesia, pada masa Pemerintahan Kolonial Belanda juga mengenakan pajak dalam berbagai bentuk, termasuk monopoli pembelian hasil tanaman, kerja paksa atau rodi, pemberian upah kecil kepada pekerja. Sejak awal abad yang lalu beberapa ketentuan pajak di Indonesia juga menerapkan sistem perpajakan seperti di negeri Belanda. Terutama sesudah perang Dunia Kedua, sistem perpajakan di Indonesia tidak banyak berbeda dengan di negeri Belanda sebagai dorongan dari arus kebebasan dari penjajahan di seluruh dunia.
Buku referensi ini tidak hanya penting untuk para mahasiswa saja, tetapi juga dapat digunakan oleh para praktisi, baik sebagai Konsultan Pajak, Kantor Akuntan Publik, maupun pemimpin unit/divisi/bagian perpajakan dari suatu perusahaan yang memerlukan pengetahuan dasar perpajakan.
Baca Selengkapnya
Detail Buku