Gramedia Logo
Product image
Product image
Suhartoyo (Hakim Konstitusi)

Kompilasi Dan Abstrak Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi

free shipping logo

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.

Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.

Deskripsi
Keberadaan Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang mempunyai kedudukan yang sama dan sejajar dengan Mahkamah Agung, secara limitatif mempunyai kewenangan yang diberikan langsung oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 24 ayat (1) dan (2) yaitu; menguji undang undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum, sedangkan kewajiban Mahkamah Konstitusi adalah memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut Undang-Undang Dasar 1945. Di samping itu, ada kewenangan tambahan yang diberikan oleh undang-undang yaitu menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. ( vide Pasal 157 ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUUXX/2022 tanggal 29 September 2022) Buku in hadir di depan para pembaca karena ada siklus sebab-akibat, artinya buku ini hadir bukan tanpa sebab dalam menyusun dan menginventarisasinya. Pertama, berdasarkan pengalaman penulis mengajar di berbagai kampus dan instansi, baik itu instansi pemerintahan maupun instansi swasta, penulis masih menemukan baik itu penegak hukum itu sendiri maupun masyarakat awam yang tidak mengetahui perihal materi muatan baik itu frasa, ayat, dan pasal yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pidana lain di luar KUHP yang pernah diuji dan dibatalkan/dinyatakan tidak berlaku lagi oleh Mahkamah Konstitusi. Kedua, penulisan buku ini sebagai salah satu bentuk tanggung jawab akademis dan intelektual penulis, baik sebagai praktisi maupun akademisi yang memandang penting untuk menginformasikan kepada seluruh masyarakat, penyelenggara negara, penegak hukum dan akademisi, bahwa ada perubahan perubahan dalam peradilan pidana yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi melalui kewenangannya menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945 yang dikenal juga dengan judicial review.. Tahun Terbit : Cetakan Pertama, Agustus 2023
Detail Buku