Tarmizi, S.H.
Kode Etik Profesi Tentang Hukum

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Format Buku
Deskripsi
Kode etik profesi hukum merupakan sejumlah norma yang melekat pada tiap-tiap profesi. Dalam penerapannya, kode etik profesi hukum kerap menemukan kendala. Kode etik profesi hukum diklasifikasikan berdasarkan jenis-jenis profesinya. Misalnya, kode etik hakim, kode etik jaksa, kode etik profesi Polri, kode etik notaris, dan kode etik advokat. Mengapa kode etik ini penting?
Kode etik profesi hukum, dibutuhkan sebagai sarana kontrol sosial; untuk mencegah campur tangan pihak lain; dan untuk mencegah kesalahpahaman dan konflik. Namun, selain fungsi utama tersebut, kode etik profesi hukum juga memiliki fungsi lain, yakni merupakan kriteria prinsip profesional anggota lama, baru, atau calon anggota; mencegah kemungkinan terjadinya konflik kepentingan antara sesama anggota profesi atau antara anggota profesi dengan masyarakat; dan sebagai kontrol apakah anggota profesi telah memenuhi kewajiban sesuai kode etik profesinya.
Tujuan kode etik profesi hukum adalah menjunjung tinggi martabat profesi, menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota, meningkatkan pengabdian para anggota profesi, meningkatkan mutu profesi, meningkatkan mutu organisasi profesi, meningkatkan layanan diatas keuntungan pribadi, memiliki organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat, menentukan baku standarnya sendiri. Bagi Anda yang ingin mengetahui tentang kode etik profesi hukum lebih dalam, buku “Kode Etik Profesi Tentang Hukum” dapat menjadi referensi bacaan Anda dalam mempelajari kode etik profesi hukum secara lengkap.
Sinopsis
- Polisi
- Hakim
- Jaksa
- Advokat/Penasehat Hukum
- Pegawai Permasyarakatan
- Notaris
- KPK
- Panitera dan Juru Sita
- Arbiter dan Mediator
- Intelejen Negara
Baca Selengkapnya
Detail Buku