Gramedia Logo
Product image
Drs. Pardiat Ak.

Ketentuan Umum & Tata Cara Perpajakan (KUP)

Deskripsi
Pengertian KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan) adalah Hukum Formal yang berisikan peraturan-peraturan mengenai tata cara pelaksanaan pemungutan pajak oleh negara. Pelaksanaan pemungutan pajak oleh negara meliputi tata cara Wajib Pajak memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya. Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan akan menjelaskan bagaimana tata cara Wajib Pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan peraturan pelaksanaannya. Hak dan Kewajiban Perpajakan yang diatur dalam Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dimulai sebelum Subjek Pajak menjadi Wajib Pajak sampai dengan Subjek Pajak tidak lagi menjadi Wajib Pajak. Buku ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) & Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak ini berisi tata cara pemeriksaan pajak, tata cara restitusi, tata cara keberatan dan sebagainya, yang diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (MKRI) dalam buku ini hanya ditulis Nomor Peraturan MKRI saja, apabila diperlukan pembaca dapat mengunduh peraturan tersebut. Kewajiban memungut PPN atau memotong PPh. Pihak lain (PPh. Pasal 21, PPh. Pasal 22, PPh. Pasal 23, PPh. Pasal 26, PPh. Final) berkaitan dengan ekualisasi antara SPT PPh. WP Badan dengan kewajiban memungut dan/atau memotong PPN, PPh. Pihak Lain tersebut. Penerbit : Mitra Wacana Media Penulis : Pardiat, Ak. ISBN : 978-602-318-158-2 Tahun Terbit : 2016 Jml Halaman : 156 Berat : 450.00g Bahasa : Indonesia
Detail Buku