Madesudjana
Kerta desa didesa Pakraman Dibali Masih Perlukah

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Deskripsi
Setiap wilayah pasti memiliki hukum dan peraturan masing-masing yang harus dipatuhi oleh penghuni wilayah tersebut dan juga tamu yang berkunjung, setiap yang melanggar peraturan tersebut pasti akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Umumnya setiap pelanggar peraturan akan diserahkan kepada pihak yang bertugas mengurusi hal ini. Di Bali, lembaga yang bertugas mengurusi masalah peradilan dibentuk sendiri dan disebut dengan Kerta Desa. Tugas dari Kerta Desa ini adalah untuk menyelesaikan sengketa Adat dan Agama , Krama Desa, dan Tamiu wajib diselesaikan oleh Kerta Desa dimana mereka bertempat tinggal ditempat yang termasuk sengketa-sengketa adat, perkawinan, perceraian, pembagian waris, dan pengangkatan anak.
Demi mengabdikan dirinya pada masyarakat Bali maka tergerak hatinya meneliti
keberadaan Kerta Desa Sebagai institusi kelengkapan Desa Pakraman yang tugasnya
menyelesaikan kasus-kasus yang berhubungan dengan Desa Pakraman. Hal ini bukan
tanpa alasan karena di Bali banyak sekali muncul kasus-kasus Desa Pakraman tetapi
tidak ada institusi khusus yang menangani kasus Desa Pakraman. Ada beberapa kasus
Desa Pakraman diselesaikan melalui Pengadilan Negara tetapi keputusannya kurang
memenuhi rasa keadilan krama desa, karena seharusnya yang mengadili juga menggunakan regulasi kearifan lokal.
Judul : Kerta desa di desa Pakraman Di Bali Masih Perlukah
Penulis : Dr. Made Sudjana
Penerbit : Udayan Press
Terbit : 13 November 2016
Bahasa : Indonesia
ISBN : 9786022941392
Berat : 0.1850 kg
Lebar : 14 cm
Tebal : 139 Halaman
Baca Selengkapnya
Detail Buku