Irawan Santoso, SH
Kembalinya Hukum Islam Matinya Positif Law

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Deskripsi
Hukum adalah tolok ukur kebenaran. Kebenaran kini didominasi hukum positif. Hukum positif lahir di era positivisme, masa kala kebenaran ala rasio atau logos menjadi pondasi. Positivisme melejit semenjak masa renaisans di Eropa, abad pertengahan, zaman tatkala Eropa tengah dalam kegelapan lalu kembali menjadikan logos sebagai jalan keluar. Dimulai tatkala Aquinas (abad 12) memfotokopi filsafat Ibnu Rusyd dari Cordoba. Lalu dikembangkan Grotius sampai Rene Descartes. Hingga kemudian Immanuel Kant yang menelorkan 'ratio scripta'. Inilah pijakan lahirnya undang-undang tertulis sebagai pijakan kebenaran. Konstitusi ala Rosseau bagian dari logos sebagai pondasi pemikiran. Alhasil kebenaran pun berubah, yang sebelumnya berlandaskan wahyu ilahi digeser menjadi rasio ala manusia. Inilah yang disebut Cicero sebagai kebenaran yang absurd, karena dia menganggap kebenaran haruslah berpijak pada 'divine law'. Ini yang sempat berlangsung pada masa Islam dalam kejayaannya. Islam mengagungkan kebenaran wahyu, sedangkan hukum positif bentuk eliminasi pada hukum alam. Martin Heidegger, filsuf Jerman abad 20 menyatakan kebenaran ala filsafat tak bisa lagi digunakan; dia membawa kita pada pintu gerbang Islam. Inilah saatnya kembali pada kebenaran ala wahyu. Islam telah menyediakan pranatanya. Karena kebenaran ala filsafat dengan pondasi rasio atau logos tak menghasilkan keadilan, melainkan melahirkan kebatilan. Maka hukum Islam menjadi solusi law enforcement yang kini tumpul. Karena rechtstaat (negara hukum) hanyalah hasil rasio manusia. Heidegger menyatakan rasio tak cukup untuk mendefinisikan kebenaran. Hukum Islam menjadi pranata yang telah ada dan terbukti dalam menegakkan keadilan. Buku ini membawa kita membedah cacatnya hukum positif sejak awal terbentuknya, mulai dari penjiplakan filsafat oleh kaum Eropa sampai akrobatik muslimin yang menirunya.
Baca Selengkapnya
Detail Buku