Gramedia Logo
Product image
Format Buku
Deskripsi
Kelompok rentan (vulnerable group) atau kadang juga disebut kelompok marginal (marginalized group) mempunyai konotasi dan pengertian yang relatif sama. Lalu, sebenarnya apa kelompok rentan itu? Istilah kelompok rentan memiliki arti kelompok yang mudah mengalami disfungsi sosial atau peka; mengalami ketimpangan bahkan ketertindasan. Secara umum kelompok rentan itu mencakup orang lanjut usia, anak-anak, fakir miskin, perempuan, dan orang dengan kecacatan. Bahkan di dalamnya termasuk perempuan ibu tunggal, anak yang berkonflik dengan hukum, dan masyarakat terasing atau Komunitas Adat Terpencil. Buku ini merupakan prolog dari keseluruhan isi buku mengenai kelompok rentan. Berbagai isu berkaitan dengan kelompok rentan mengemuka dan memerlukan penyelesaian pada tataran politik, tataran kebijakan dan administratif, tataran operasional dan tataran profesional. Buku ini diawali dengan pembahasan isu perkawinan usia dini (anak). Menurut Husmiati Yusuf bahwa Negara harus hadir untuk menyelesaikan masalah perkawinan usia anak. Meskipun negara telah harus dibantu oleh mengatur persoalan ini, namun pemerintah tidak bisa sendiri, keluarga dan masyarakat. Dilema yang dihadapi di dalam masyarakat Indonesia, para orang tua yang seharusnya mencegah perkawinan usia anak tidak sedikit yang malah mendorong anak untuk menikah pada usia dini. Untuk mengatasi permasalahan ini maka peningkatan kesejahteraan masyarakat yang disertai dengan makin terjangkaunya layanan pendidikan bagi masyarakat miskin dan peningkatan nilai spiritualitas dalam masyarakat akan mampu mengurangi angka perkawinan anak. Tahun Terbit : Cetakan Pertama, September 2023
Detail Buku