Dey Ravena
Kebijakan Kriminal

Bebas Ongkir, Rp0.
Pilih toko terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” saat checkout.
Deskripsi
Kebijakan Kriminal (Criminal Policy) adalah “rational organization to respons of crime”, sehingga kata “kebijakan” sebagai padanan dari kata “policy” disini lebih ditujukan pada adanya tanggapan masyarakat atau “social respons” terhadap kejahatan dan segala problematikanya. Jadi, kriminalisasi merupakan bagian dari kebijakan kriminal dengan menggunakan sarana hukum pidana (penal). Salah satu sarana dalam upaya penganggulangan kejahatan adalah sarana hukum pidana yaitu melalui kebijakan hukum pidana atau disebut pula dengan istilah politik hukum pidana.
Bagaimana kebijakan hukum pidana?
Kebijakan penegakan hukum pidana merupakan serangkaian proses yang terdiri dari tiga tahap kebijakan. Pertama, tahap kebijakan formulatif atau tahap kebijakan legislatif, yaitu tahap penyusunan/perumusan hukum pidana. Tahap kedua, tahap kebijakan yudikatif/aplikatif, yaitu tahap penerapan hukum pidana.
Buku ini memberikan informasi dan penjelasan yang mendalam mengenai pengertian kebijakan, politik hukum dan penerapnnya, pengertian kebijakan kriminal, hubungan antara kebijakan kriminal dan kebijakan sosial, pengertian kebijakan hukum pidana, ruang lingkup dan tahap-tahap kebijakan hukum pidana yang meliputi tahap formulasi, tahap aplikasi dan tahap eksekusi, hubungan antara kebijakan penegakan hukum pidana serta pendekatan dalam menggunakan hukum pidana dalam proses penanggulangan kejahatan di Indonesia yang meliputi pendekatan integral antara kebijakan penal dan kebijakan non penal, pendekatan kebijakan penanggulangan kejahatan dengan menggunakan sarana di luar hukum.
Detail
Jumlah Halaman
287
Penerbit
Kencana
Tanggal Terbit
26 Jul 2017
Berat
0.28 kg
ISBN
9786024221355
Lebar
14 cm
Panjang
21cm
Baca Selengkapnya
Detail Buku