Zainab Ompu Jainah
Kapita Selekta Hukum Pidana

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Deskripsi
Kapita Selekta Hukum Pidana membahas tentang sistem pemidanaan, kebijakan kriminal hukum pidana, berlakunya undang-undang pidana menurut waktu, reformasi hukum pidana, perkembangan formulasi konsep RUU KUH, dan kebijakan penanggulangan Tindak Pidana, baik menurut KUHP dan RUU KUHP.
Lima puluh enam tahun yang lalu gagasan brilian tentang konsep pemasyarakatan lahir. Dalam buku Sejarah Pemasyarakatan (1983) ada dua peristiwa yang menjadi pemicu lahirnya konsep besar ini. Pertama terjadi pada tanggal 5 Juli 1963, yakni pidato penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa kepada Sahardjo, Menteri Kehakiman yang merangkap Menko Hukum dan Dalam Negeri. Kedua, dimulainya Konferensi Nasional Kepenjaraan di Lembang Bandung pada tanggal 27 April 1964. Naskah berjudul Pohon Beringin Pengayoman setebal 23 halaman yang disampaikan Sahardjo tersebut, berhasil mengubah sistem kepenjaraan yang sudah berlangsung sejak 1872 menjadi pemasyarakatan.
Tujuan pemidanaan kemudian diformulasikan menjadi: “Di samping menimbulkan rasa derita pada terpidana karena dihilangkannya kemerdekaan bergerak, membimbing terpidana agar bertobat, mendidik agar ia menjadi seorang anggota masyarakat sosialis Indonesia yang berguna.”
Buku ini bukan hanya membahas batasan antara definisi, perbandingan pemidanaan dalam KUHP saja, melainkan juga yang ada pada Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana. Selain itu juga dibahas tentang tindak pidana yang diatur dalam KUHP dan RUU KUHP.
Penulis juga membahas seputar masalah reformasi hukum di Indonesia beserta paradigma perkembangan kejahatan dalam suasana reformasi hukum yang sedang berlangsung di Indonesia.
Pada bab terakhir dalam buku ini, penulis mengupas tentang kebijakan penanggulangan tindak pidana yang diperkuat dengan contoh-contoh kasus yang terjadi di masyarakat. Sebagai buku referensi bagi mahasiswa Fakultas Hukum, buku ini akan dapat membantu mahasiswa dalam memahami seluk-beluk hukum pidana di Indonesia.
Baca Selengkapnya
Detail Buku