Adami Chazawi
Hukum Pidana Korupsi di Indonesia Edisi Revisi

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Format Buku
Deskripsi
Sinopsis
Berlakunya UU No. 24/Prp/1960 di era orde lama maupun pada waktu berlakunya UU N0.3/1971 pada era orde baru, kedua pemerintahan ternyata tidak mampu memberantas korupsi di Indonesia. Orde Reformasi tampaknya sama dengan Orde Baru tidak bisa berbuat banyak memberantas korupsi. Setiap orde selalu berlindung pada alasan klasik pada perangkat hukumnya yang tidak cukup sempurna. Pernyataan tersebut sering digunakan sebagai alasan penyebab ketidakmampuan pemerintah memberantas korupsi. Oleh karena itu, dalam tahun 1999 diundangkannya UU No. 31/1999, yang kemudian disempurnakan dengan UU No. 20/2001, sebagai pengganti UU No. 3/1971. Pada tanggal 27 Desember 2002 dikeluarkan UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) suatu lembaga independen yang diharapkan berperan besar dalam pemberantasan korupsi. Disusul kemudian dengan UU No. 46/2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Buku ini mengulas perangkat hukum dalam memberantas korupsi yang bersumber pada UU No.31/1999 yang diubah dengan UU No.20/2001. Setiap tindak pidana korupsi dan hukum pidana formalnya diulas dengan pendekatan teoritik (doktrin hukum), yuridik dan empirik (praktik hukum dan yurisprudensi). Isi buku ini bersifat aplikatif. Sehingga sangat diperlukan bagi mahasiswa hukum dan praktisi hukum, dan pemerhati korupsi di Indonesia.
Detail
Format : Soft cover
Jumlah halaman : 432 halaman
Tanggal terbit : 23 Maret 2016
Penerbit : RajaGrafindo Persada
Penulis : Adami Chazawi
Panjang : 24.0 cm
Lebar : 16.0 cm
Berat : 0.5 kg
ISBN : 9789797699307
Bahasa : Indonesia
Baca Selengkapnya
Detail Buku