I Wayan Parthiana
Hukum Perjanjian Internasional Bagian 2 Edisi Revisi

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Deskripsi
Namun karena hukum tidak tertulis kurang menjamin sedangkan pembuatan perjanjian internasional semakin lama semakin bertambah Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa memandang perlu untuk mentransformasikan hukum perjanjian internasional yang berbentuk tidak tertulis menjadi hukum tertulis ditambah dengan kaidahkaidah hukum perjanjian internasional yang baru tumbuh dan berkembang dalam satu konvensi. Akhirnya berhasil disahkan dua konvensi tentang hukum perjanjian internasional, yakni; Konvensi Wina 1969 tentang Hukum Perjanjian Internasional yang mengatur perjanjian internasional antara Negara dan Negara dan Konvensi Wina 1986 tentang Hukum Perjanjian Internasional antara Negara dan Organisasi Internasional atau antara Organisasi Internasional dan Organisasi Internasional.
Buku Hukum Perjanjian Internasional (Bagian Pertama dan Bagian Kedua) ini secara komprehensif membahasnya tetapi penekanannya pada Hukum Perjanjian Internasional antara Negara dan Negara sebagaimana dalam Konvensi Wina 1969. Sedangkan Konvensi Wina 1986 tidak banyak untuk dibahas karena substansinya yang sebagian besar sama dengan memahami substansi Konvensi Wina 1969 para pembaca akan
Konvensi Wina 1969. Dengan lebih mudah memahami Konvensi Wina 1986.
Baca Selengkapnya
Detail Buku