Bambang Daru Nugroho
Hukum Perdata Indonesia

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Format Buku
Deskripsi
Hukum perdata adalah hukum yang mengatur hubungan antar perseorangan yang memiliki karakter mengatur dengan tujuan melindungi kepentingan individu (individual interest). Secara yuridis formal, KUHPerdata terdiri dari 4(empat) buku, yaitu buku I mengatur tentang orang (van Personen) mulai Pasal 1-498, buku II mengatur tentang benda (van Zaken) mulai Pasal 499-1232, buku III mengatur tentang perikatan (van Verbintenissen) mulai Pasal 1233-1864, dan buku IV mengatur tentang pembuktian dan Kadaluwarsa (van Bewijs en Verjaring) mulai Pasal 1865-1993.
Berlakunya hukum perdata di Indonesia tidak terlepas dari banyaknya pengaruh kekuatan politik liberal di Belanda yang mencoba berupaya melakukan perubahan-perubahan yang mendasar di dalam tata hukum kolonial, kebijakan ini dikenal dengan sebutan de bewuste rechtspolitiek Berdasarkan asas konkordansi, maka kodifikasi hukum perdata Belanda menjadi contoh bagi kodifikasi hukum perdata Eropa di Indonesia. dan melalui pengumuman Gubernur jendral Hindia Belanda tanggal 3 Desember 1847, dinyatakan bahwa sejak Tanggal 1 Mei 1848.
Buku Hukum Perdata ini membahas tentang proses terbentuknya Hukum Perdata dari negara Eropa Kontinental yang kemudian diterapkan dan diberlakukan berdasarkan asas konkordansi di Hindia Belanda. Pada awal kemerdekaan BW tetap berlaku di Indonesia. Penulis adalah Dosen Fak. Hukum UNPAD di S1, mengajar: Hukum Adat, Hukum Adat Dalam perkembangan, Sejarah Hukum, Hukum Perdata, Hukum Perikatan, Hukum Kontrak Nasional, Hukum Perdata Internasional, Bahasa Belanda Hukum, Terminologi Hukum, Etika Humaniora.
Baca Selengkapnya
Detail Buku