Gatot Supramono
Hukum Orang Asing Di Indonesia

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Format Buku
Deskripsi
Hukum suatu negara mengatur bagaimana warga negara harus bersikap dalam negara tersebut. Lalu, bagaiaman dengan orang asing yang bukan warga negara? Apakah mereka juga harus tunduk dengan hukum ini? Hukum orang asing menunjukkan bahwa setiap orang asing boleh tinggal sementara sesuai dengan kepentingannya. Setiap perbuatan yang dilakukan oleh orang asing diperlakukan sama seperti warga negara. Sebagai catatan, jika mereka ingin tinggal menetap maka harus melakukan naturalisasi dengan mengajukan permohonan atau dengan perkawinan dengan warga negara Indonesia.
Sinopsis buku
Orang asing yang datang ke Indonesia dapat bertempat tinggal sementara sesuai dengan kepentingannya. Jika WNA merasa kerasan dapat menjadi WNI dengan cara naturalisasi, perkawinan dengan WNI, atau pemberian pemerintah karena berjasa kepada negara. WNA dapat berbisnis di Indonesia dengan mendirikan perusahaan berbentuk perseroan terbatas. Pemerintah melalui UU No. 25 Tahun 2007 memberikan jaminan hukum kepada investor asing diperlakukan sama dan tidak akan melakukan nasionalisasi. Buku ini berisi tetang apa saja yang dapat dilakukan oleh orang asing sewaktu bertempat tinggal di Indonesia. Perbuatan-nya dapat menyangkut berbagai bidang hukum antara lain bidang kewarganegaraan, perkawinan, penanaman modal asing, perbankan, perikanan, dan pertambangan minyak dan gas bumi. Orang asing yang menjadi pengusaha akan mengetahui bidang usaha apa saja yang dapat dilaksanakan di Indonesia.
Informasi lain:
Cover: soft cover
Tebal: 219 halaman
ISBN: 9789790074689
Berat: 0.266 kg
Dimensi: 15.5 x 23 cm
Baca Selengkapnya
Detail Buku