Muhammad Jusuf
Hukum Kejaksaan: Eksistensi Kejaksaan Sebagai Pengacara Negara

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Deskripsi
Posisi Jaksa adalah salah satu pelengkap wajib dalam persidangan hukum meja hijau, perkara pidana, perdata dan tata usaha negara, serta ketertiban dan ketentraman umum. Jaksa dalam melakukan tugasnya seringkali merangkap banyak fungsi, mulai dari penyelidikan, pengacara negara, hingga penuntut umum.
Siapa pun warga negara yang melakukan tindak pidana, masih memiliki hak untuk memperoleh pembela atau pengacara dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Negara sendiri membebaskan tersangka pidana untuk memperoleh pengacaranya sendiri atau menerima jasa pengacara negara yang di antaranya merupakan fungsi rangkap yang dilakukan oleh seorang jaksa.
Buku Hukum Kejaksaan: Eksistensi Kejaksaan sebagai Pengacara Negara dalam Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara ini hadir untuk memberikan pemahaman mengenai keberadaan jaksa dengan tugas merangkap pengacara negara dalam ranah hukum Indonesia. Penulisan materi dalam buku ini disusun dengan sistematis dan mendetail sehingga bobot materi sangat informatif dan cocok untuk masyarakat umum atau mahasiswa hukum.
Daftar Isi
Kata Pengantar
Kata Sambutan
Daftar Isi
BAB I: PENDAHULUAN
BAB II: KAJIAN PUSTAKA DAN KERANGKA TEORITIK
BAB III: PENGATURAN RANGKAP FUNGSI JAKSA ANTARA PENUNTUT UMUM DAN PENGACARA NEGARA
BAB IV: IMPLIKASI YURIDIS ATAS RANGKAP FUNGSI JAKSA BAGI PELAKSANAAN TUGAS JAKSA
BAB V: PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG IDEAL TENTANG KEJAKSAAN KE DEPAN
BAB VI: PENUTUP
Daftar Pustaka
Informasi lain:
Cover: Soft Cover
Genre: Hukum, Kejaksaan, Buku Umum.
Detail
Penulis: Dr. H. Muhammad Jusuf, S.H., M.H.
Jumlah Halaman: 259
Bahasa: Indonesia
Penerbit: Laksbang Justitia
Dimensi: 23 x 16 cm
Tanggal Terbit: 2 Februari 2015
Berat: 0.37 kg
ISBN: 9786027145016
Baca Selengkapnya
Detail Buku