Prof. Dr. Widodo, S.H., M.H.
Hukum Diplomatik & Mahkamah Pidana Internasional
Deskripsi
Deskripsi :
Hukum Diplomatik pada hakikatnya merupakan ketentuan atau prinsip-prinsip Hukum Internasional yang mengatur hubungan diplomatik antar negara yang dilakukan atas dasar permufakatan bersama dan ketentuan atau prinsip-prinsip tersebut dituangkan dalam instrumen-instrumen hukum. Adapun Mahkamah Pidana Internasional merupakan sebuah pengadilan permanen untuk menuntut individual atas tindakan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang. ICC dirancang untuk membantu sistem yudisial nasional yang telah ada.
Perkembangan di tingkat nasional dan internasional memberikan peluang dan tantangan yang lebih besar dalam hubungan internasional. Sejak dahulu tidak ada negara yang bisa hidup sendiri tanpa kerja sama dengan negara lain. Untuk itu hubungan antar negara harus dilandaskan pada suatu ketentuan yaitu hukum internasional. Mahkamah pidana internasional bersifat permanen, berwenang melakukan penyelidikan dan jika ada, menangani orang-orang yang dituduh melakukan kejahatan berat dalam masyarakat internasional, yaitu : Genosida, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Mahkamah Pidana Internasional berkedudukan di Den Haag (The Hague) Belanda.
Buku ini akan membahas tentang Hukum Diplomatik & Mahkamah Pidana Internasional serta memberikan pengetahuan tentang Hukum Diplomatik & Mahkamah Pidana Internasional yang jarang diketahui khalayak ramai.
Selamat Membaca!
Informasi lainnya :
Judul : Buku Hukum Diplomatik & Mahkamah Pidana Internasional
Deskripsi fisik : 16 x 23 cm, 278 halaman
Weight : 0.35 kg
ISBN : 9786026733205
Pengarang : Prof. Dr. Widodo, S.H., M.H
Penerbitan : Yogyakarta : Aswaja Pressindo, 2017
Bahasa : Indonesia
Bentuk Karya : Non Fiksi
Status : Aktif
Baca Selengkapnya
Detail Buku