Dr.Agoes Parera, S.E.,S.H., M.M.,AAAIJ
Hukum Asuransi Di Indonesia

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Deskripsi
Hukum asuransi adalah aturan tertulis yang mengikat peserta dan perusahaan asuransi untuk menaati perjanjian yang sudah disepakati. Perjanjian tersebut biasanya terdiri dari hak peserta mendapatkan perlindungan dan sebagai gantinya peserta membayar premi kepada perusahaan asuransi. Singkat kata, hukum asuransi mengatur apa saja hak dan kewajiban peserta asuransi maupun perusahaan asuransi, baik itu asuransi jiwa atau asuransi umum. Peserta bisa mendapatkan haknya jika memenuhi semua kewajiban yang sudah ditetapkan perusahaan asuransi. Salah satu contohnya adalah pembayaran premi.
Buku Hukum Asuransi di Indonesia memaparkan Sejarah dan Perkembangan Asuransi, Usaha Perasuransian, Perasuransian dan pengaturannya. Usaha dan perusahaan perasuransian, Perjanjian pada umumnya, Perjanjian Reasuransi, Objek-objek Asuransi, Asuransi Jiwa, Asuransi Kerugian, Asuransi Syariah, dan Asuransi Sosial atau Jaminan Sosial, serta Undang-Undang Perasuransian dan Peraturan-peraturannya yang berlaku. Pada bagian akhir buku ini dilampirkan juga Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014.
Buku ini tidak hanya cukup dipelajari saja akan tetapi perlu dimengerti dan dapat dipraktikkan melalui belajar kelompok dengan pola proses belajar mengajar berpusat pada mahasiswa (student learning centre). Setiap bab dalam buku ini dilengkapi evaluasi dan studi kasus yang mengarahkan pembaca untuk menganalisis dan menemukan solusi kasus berdasarkan teori-teori yang ada. Pembaca diharapkan mencari gap-gap antara teori dan praktik atau dassein dan dassolen melalui contoh kasus. Analisis dan solusi kasus terkini dikupas melalui teori-teori dan materi yang dipelajari mulai dari bab awal hingga akhir. Melalui buku ini terbentuk para kader muda mahasiswa/pembaca yang andal dan profesional dalam bidang Hukum Asuransi.
Baca Selengkapnya
Detail Buku