Gramedia Logo
Product image
Product image
M Khoidin

Hukum Arbitrase Bidang Perdata (Eksistensi,Pengaturan dan Praktik)

1 Terjual

Deskripsi
Eksistensi arbitrase sebagai lembaga alternatif dalam penyelesaian sangketa perdata telah diakui dan sangat dibutuhkan oleh kalangan pengusaha, karena penyelesaian sengketanya dilakukan secara sederhana,cepat,efektif dan efisien.Keberadaan arbitrase juga telah mendapat pengakuan dalam hukum di Indonesia,dan diakui pola oleh lembaga peradilan.Putusan arbitrase bersifat final dan mengikat,sehingga tidak terbuka upaya hukum banding,kasasi dan peninjauan kembali.Selain membahas keunggulan arbitrase serta kendala eksekusi putusan arbitrase.
Detail Buku
    customer sercive