M Khoidin
Hukum Arbitrase Bidang Perdata (Eksistensi,Pengaturan dan Praktik)
Ambil di Toko, Bebas Biaya Pengiriman
Layanan tersedia di toko yang memiliki ikon bertanda khusus.
Format Buku
Deskripsi
Eksistensi arbitrase sebagai lembaga alternatif dalam penyelesaian
sangketa perdata telah diakui dan sangat dibutuhkan oleh kalangan pengusaha,
karena penyelesaian sengketanya dilakukan secara sederhana,cepat,efektif dan
efisien.Keberadaan arbitrase juga telah mendapat pengakuan dalam hukum di
Indonesia,dan diakui pola oleh lembaga peradilan.Putusan arbitrase bersifat final
dan mengikat,sehingga tidak terbuka upaya hukum banding,kasasi dan peninjauan
kembali.Selain membahas keunggulan arbitrase serta kendala eksekusi
putusan arbitrase.
Baca Selengkapnya
Detail Buku


