Gramedia Logo
Product image
Deskripsi
Buku bertajuk Hukum Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis (Online-Syariah) ini berisi sebanyak 8 bab dengan substansi Bab 1 Penyelesaian Sengketa Bisnis. Bab 2 Penyelesaian Sengketa Melalui Litigasi. Bab 3 Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase. Bab 4 Arbitrase Syariah. Bab 5 Arbitrase Online Bab 6 Mediasi. Bab 7 Negosiasi dan Konsiliasi. Bab 8 Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis Lainnya. Secara umum buku ini menyajikan muatan materi yang mendudukkan arbitrase sebagai salah satu model penyelesaian sengketa yang dapat dipilih di antara berbagai sarana penyelesaian sengketa komersial. Selain menyuguhkan uraian berkaitan lembaga arbitrase sebagai model penyelesaian sengketa bisnis terdapat pula bahasan model alternatif penyelesaian sengketa bisnis lainnya, seperti mediasi, konsiliasi, negosiasi dan lain sebagainya buku ini juga dilengkapi muatan substansi arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa bisnis melalui pendekatan online dan syariah. Buku ini penting dibaca para mahasiswa, dosen, praktisi dan para peminat hukum lainnya. Tentang Penulis Farid Wajdi adalah Anggota Komisi Yudisial RI (2015-2020) dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (UMSU) tahun (2009-2013). Lahir di Silaping, 2 Agustus 1970. Riwayat pendidikan dimulai dari SD Nomor 2 Ujunggading, Pasaman Barat, Sumatra Barat. Selepas itu, ia melanjutkan ke Madrasah Tsanawiyah (MTs) Muhammadiyah dan Madra sah Aliyah (MA) Muhammadiyah Tamiang, Ujunggading, Pasaman Barat, Sumatra Barat. Pendidikan tinggi ditempuhnya di Fakultas Hukum UMSU Medan dan program magister diselesaikan di S-2, Program Studi Ilmu Hukum Universitas Sumatra Utara (USU) Medan. la menyelesaikan Program S-3, (Doktor/Philosophy of Doctoral) di Universiti Sains Malaysia (USM), Pulau Penang, Malaysia. Farid Wajdi punya motto hidup: "Orang Biasa dengan Kebiasaannya" Ummi Salamah Lubis lahir di Medan, 24 Januari 1991. Penulis merupakan dosen di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara Tahun 2009-2013. la menyelesaikan Strata-l bagian Perdata di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (UMSU) Tahun 2013-2016 dan Strata-2 Program Magister Kenotariatan di Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (UMSU). Publikasi beberapa jurnal nasional dan internasional yang ditulis oleh Ummi Salamah Lubis, antara lain The Function of the Delimitation Contradictory Principle in the Settlement of Land Plot Boundary Disputes, Opportunities and Challenges for the Badan Pertanahan Nasional (BPN) in Handling Land Cases in the New Normal Era, The UNHCR Roles for Increasing Refugees Tenacity on the Pandemic Covid-19 Era, Ruislag Harta Wakaf, dan Hak Kekayaan Intelektual sebagai Objek Wakaf, serta Wakaf Uang Produktif sebagai Pendukung Kemajuan Ekonomi Setelah Pandemi Covid-19. Diana Susanti merupakan perempuan kelahiran Medan, Sumatra Utara. Perempuan yang berusia 45 tahun ini adalah lulusan S-1 Fakultas Hukum dan S-2 Magister Kenotariatan Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (UMSU) Medan. Diana Susanti menulis tesis bertajuk Peran Lembaga Pemeriksa Halal dalam Menyelenggarakan Jaminan Produk Halal (Analisis terhadap Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal). Diana Susanti anak kedua dari 6 (enam) orang bersaudara. la pernah dipercaya sebagai Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia di Aisyiyah, sebuah organisasi otonom di lingkungan Muhammadiyah. Diana Susanti aktif sebagai advokat dan telah lulus mengikuti pelatihan mediator pada tahun 2012. la pernah menulis buku bersama Farid Wajdi yang berjudul Kebijakan Hukum Produk Halal di Indonesia (Sinar Grafika, 2021) dan Hukum Perlindungan Konsumen (Setara, 2022). Tahun Terbit: Cetakan Pertama, September 2023
Detail Buku