Fifik Wiryani
Hukum Agraria: Konsep dan Sejarah Hukum Agraria Era Kolonial hingga Kemerdekaan

Bebas Ongkir, Rp0.
Pilih toko terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” saat checkout.
Deskripsi
Akar permasalahan timbulnya kasus-kasus pertanahan tidak bisa dilepaskan dari sejarah penguasaan dan hukum agraria yang berlaku pada saat itu serta perkembangan hukum kemudian. Penguasaan tanah di Indonesia seiring dengan peradaban, yang dimulai jauh sebelum munculnya kolonialisme di Indonesia, dilanjutkan dengan masa kolonial, masa transisi yaitu masa sejak berdirinya Republik Indonesia sampai dengan undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang ketentuan pokok agraria, yang lebih dikenal dengan sebutan undang-Undang Pokok Agraria (UUPA)
Hukum Agraria : Konsep dan Sejarah Hukum Agraria Era Kolonial Hingga Kemerdekaan merupakan sebuah buku yang ditulis oleh Fifik Wiryani. Buku ini memuat tentang konsep hukum agraria, hukum agraria sebelum kemerdekaan, hukum agraria kolonial dan pasca kemerdekaan, sejarah penyusunan undang-undang pokok agraria serta konveksi hak atas tanah dan landreform. Buku ini memiliki pembahasan yang lengkap mengenai hukum agraria. Selain itu, setiap pembahasan yang hadir di buku ini telah dijelaskan secara detail dan rinci, sehingga pembaca dapat dengan mudah untuk memahaminya. Buku ini dapat dibaca oleh mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum yang sedang mempelajari atau ingin mengetahui bidang terkait. Diharapkan dengan hadirnya buku Hukum Agraria : Konsep dan Sejarah Hukum Agraria Era Kolonial Hingga Kemerdekaan ini dapat memberikan manfaat, ilmu pengetahuan, dan wawasan yang lebih luas bagi para pembaca untuk mengetahui lebih dalam tentang hukum agraria.
Judul: Hukum Agraria: Konsep dan Sejarah Hukum Agraria Era Kolonial hingga Kemerdekaan
Halaman: 208 halaman
Penerbit: Setara Press
Tanggal Terbit: 1 Maret 2018
Berat: 0.250 kg
ISBN: 9786026344526
Dimensi: 22.5x15.5 cm
Bahasa: Indonesia
Baca Selengkapnya
Detail Buku