Gramedia Logo
Product image
Format Buku
Deskripsi
Hukum Administrasi Negara Kontemporer (Konsep, Teori, dan Penerapannya di Indonesia) Hukum Administrasi Negara tidak hanya menyangkut hubungan antara pemerintah dengan warga masyarakat, tetapi juga terkait dengan hubungan antara administrasi negara dengan dunia internasional. Di dalam kerangka negara hukum (rechtsstaat), segala tindakan pemerintahan (bestuurshandelingen), yang menjadi objek dari Hukum Administrasi Negara harus tunduk kepada hukum sehingga harus ada kaidah-kaidah yang mengaturnya. Di sisi lain warga masyarakat juga harus mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan kegiatan pemerintahan, dengan demikian Hukum Administrasi Negara juga berperan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi warga masyarakat. Hukum Administrasi Negara merupakan bidang ilmu hukum yang begitu pesat perkembangannya, terbukti dengan adanya beberapa perubahan paradigma yang krusial dalam satu dekade terakhir. Misalnya, diundangkannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Tidak lama berselang, lahir Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang kembali mengubah dasar-dasar dalam Hukum Administrasi Negara yang sebelumnya telah ada. Buku ini lahir sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang memadai (atau bisa dikatakan komprehensif) mengenai dasar-dasar Hukum Administrasi Negara dan juga perkembangan Hukum Administrasi Negara kontemporer di Indonesia. Buku ini dapat digunakan sebagai panduan bagi Akademisi dan Praktisi Hukum maupun Mahasiswa Hukum karena bahasa yang digunakan cenderung membumi dan disertai dengan contoh yang memadai. Tahun Terbit: Cetakan Pertama, September 2023
Detail Buku