Gramedia Logo
Product image
Product image
Laksanto Utomo

Hasil Eksaminasi Putusan PK Perkara Sudjiono Timan & Bunga Rampai Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

free shipping logo

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.

Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.

Deskripsi
Korupsi sudah lama ada sejak manusia mengenal tata kelola administrasi. Pada kebanyakan korupsi yang dipublikasikan media, seringkali perbuatan korupsi tidak lepas dari kekuasaan, birokrasi, ataupun pemerintahan. Korupsi juga seringkali dikaitkan pemaknaannya dengan politik. Sekarang ini, korupsi adalah masalah terbesar di negara-negara Asia, termasuk Indonesia. Sepanjang yang bisa diamati, praktik korupsi sudah begitu lumrah di Indonesia. Peran sarjana hukum dalam semua bidang kehidupan di Indonesia tengah berada di puncaknya. Di mana profesi penegak hukum menjadi pilar paling penting dan diharapkan oleh bangsa Indonesia saat ini. Namun, realitasnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum di Indonesia mengalami penurunan. Adanya berbagai masalah yang menyandung para lulusan sarjana hukum, maka keberadaan Fakultas Hukum memegang peranan penting dalam melahirkan generasi-generasi penegak hukum yang beriman, bertakwa, serta berakhlak mulia. Sinopsis Buku Akademisi dan pakar hukum d Indonesia sendiri melihat keanehan dalam PK yang diputuskan oleh MA. Atas dasar itu, Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) menggelar diskusi hasil eksaminasi atas putusan PK No. 97/PK/PID.SUS/2012 terdakwa korupsi BLBI Sudjiono Timan itu. 'Ini bukti dari para dekan hukum karena atas rasa kepedulian penegakan hukum. Salah satu eksaminasi dengan bentuk majelis yang sudah melalui rangkaian panjang' Detik.com, 14 Oktober 2016. Majelis Eksaminasi mendorong jaksa mengajukan Peninjauan Kembali IPKI atas putusan PK yang membebaskan Sudjiono Timan dan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp50 juta serta uang pengganti Rp269 miliar. Tim eksaminator menyimpulkan tegadi kesesatan hukum. 'Simpulan. jelas putusan PK Sudjiono Timan menjadi kesesatan. Oleh karenanya. mendorong kepada jaksa penuntut umum untuk mengajukan PK atas putusan PK. Jadi PK di atas PK: Upaya hukum tersebut sejalan dengan kewenangan jaksa agung yang mempunyai hak untuk mengajukan kasasi demi hukum karena terjadi masalah hukum yang luar biasa dari sisi pemberantasan korupsi. 'Ini in Iine dengan seorang jaksa agung itu punya hak untuk mengajukan kasasi demi hukum. Dan yang memiliki hak itu bukan jaksa, tapi jaksa agung karena menghadapi problem hukum,"tandanya. Gatra News,15 Oktober 2016. Detail Informasi lain : - Pengiriman : minimal 1 hari kerja - Cover : Soft Cover - Tebal : 250 Halaman - Tanggal Terbit: 1 November 2017 - ISBN : 9786024251598 - Penulis: Laksanto Utomo - Penerbit : Raja Grafindo Persada - Berat : 0,3 kg - Dimensi : 23 x 15 cm
Detail Buku