Gramedia Logo
Product image
Product image
free shipping logo

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.

Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.

Format Buku
Deskripsi
Esensi Niat Jahat (Mens Rea): Dalam Perkara Korupsi yang Mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara Konstruksi tindak pidana terdiri dari niat jahat (mens rea) dan perbuatan jahat (actus reus), kedua elemen ini wajib tertuang dalam rumusan tindak pidana. Keberadaan mens rea yang bersifat abstrak termanifestasikan pada wujud "kesalahan" yang dilakukan oleh subjek hukum dalam bentuk kesengajaan atau kelalaian. Praktek penanganan perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sebagaimana Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU PTPK terdapat beragam pandangan/pendapat dalam menilai adanya elemen mens rea sehingga berpotensi terjadi "kekeliruan" dalam memahami esensinya. Suatu perbuatan yang didakwakan telah memenuhi keseluruhan unsur-unsur pasal tindak pidana, kemudian dinyatakan terbukti dan bersalah, namun keberadaan mens rea terkadang "tidak terungkap" di dalam fakta perbuatan dari subjek hukum tersebut. Mens rea dari TPK adalah meliputi perbuatan dengan maksud dan tujuan untuk menguntungkan/memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi, dan perbuatan melawan hukum/menyalahgunakan kewenangan, kesempatan dan sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, tetapi perbuatan melawan hukum/menyalahgunakan kewenangan, kesempatan dan sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan serta unsur yang dapat merugikan keuangan negara merupakan unsur yang bernuansa administrasi. Karenanya perlu kecermatan dan kehati-hatian Penyidik dan Penuntut Umum dalam menentukan kualifikasi kesalahan terhadap subjek hukum terkait pemenuhan/pembuktian unsur menguntungkan/memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi. Buku ini menyajikan dan membahas secara komprehensif berdasarkan teori hukum, pendapat pakar hukum pidana, dan praktek penanganan perkara korupsi yang merugikan keuangan negara, baik dari aspek sejarah hukum, kajian subjek hukum, sistem dan hukum pembuktian, mekanisme penyelesaian kerugian keuangan negara dan bentuk-bentuk pertanggungjawaban pidana, perdata, administrasi, pribadi dan jabatan serta pemikiran pembaharuan UU TPK. Semoga bermanfaat. Tahun Terbit : Cetakan kedua, Januari 2025 Pernahkah Anda terpikir betapa menariknya dunia yang terbuka lebar lewat lembaran buku? Membaca bukan hanya kegiatan rutin, tetapi juga petualangan tak terbatas ke dalam imajinasi dan pengetahuan. Membaca mengasah pikiran, membuka wawasan, dan memperkaya kosakata. Ini adalah pintu menuju dunia di luar kita yang tak terbatas. Tetapkan waktu khusus untuk membaca setiap hari. Dari membaca sebelum tidur hingga menyempatkan waktu di pagi hari, kebiasaan membaca dapat dibentuk dengan konsistensi. Pilih buku sesuai minat dan level literasi. Mulailah dengan buku yang sesuai dengan keinginan dan kemampuan membaca. Temukan tempat yang tenang dan nyaman untuk membaca. Lampu yang cukup, kursi yang nyaman, dan sedikit musik pelataran bisa menciptakan pengalaman membaca yang lebih baik. Buat catatan atau jurnal tentang buku yang telah Anda baca. Tuliskan pemikiran, kesan, dan pelajaran yang Anda dapatkan.
Detail Buku