-
Eksistensi Kejaksaan Dalam Konstitusi Di Berbagai Negara (Edisi Kedua)

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Deskripsi
Pengaturan tentang Kejaksaan ditemukan merata baik di negara-negara maju maupun negara yang baru berdiri atau memperoleh kedaulatannya. Setidaknya 113 (seratus tiga belas) konstitusi di berbagai negara, termasuk wilayah otonom, mengatur mengenai kedudukan kejaksaan dalam sistem ketatanegaraannya. Tentang kejaksaan ditemukan merata baik di negara maju maupun negara yang baru berdiri atau memperoleh kedaulatan. Di Kawasan Asia Tenggara sendiri seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Vietnam, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Timor-Timur telah mengatur kedudukan Kejaksaan dalam undang-undang dasar mereka.
Hal di atas membuktikan bahwa walaupun terdapat perbedaan mengenai kedudukan dan fungsi Kejaksaan dalam sistem Ketatanegaraan di berbagai negara, namun pengaturan akan kejelasan kedudukan Kejaksaan dipandang penting untuk dikuatkan dalam konstitusi guna menjamin efektifitas dan independensi pelaksanaan fungsi penegakan hukum.
Edisi Kedua ini dilengkapi dengan ulasan mengenai jaminan kemandirian kejaksaan di berbagai negara beserta instrumen internasional yang mengatur tentang pentingnya jaminan konstitusional terhadap kemandirian kejaksaan. Dari berbagai pengaturan tersebut bisa ditarik kesimpulan bahwa kejelasan kedudukan kejaksaan dalam konstitusi adalah pilar utama dalam menjamin tegaknya prinsip negara hukum di berbagai negara.
Detail
Judul : Eksistensi Kejaksaan Dalam Konstitusi di Berbagai Negara (Edisi Kedua)
Penulis : RM Surachman
Penerbit : Sinar Grafika
Bahasa : Bahasa Indonesia
Tanggal Terbit : 10 Oktober 2017
Berat : 0.465 kg
Dimensi : 14.5 x 20.5 cm
Jumlah Halaman : 492 halaman
Jenis Cover : Soft Cover
ISBN : 9789790077577
Baca Selengkapnya
Detail Buku