Gramedia Logo
Product image
Product image
Rm Surachman

Eksistensi Kejaksaan Dalam Konstitusi Di Berbagai Negara

free shipping logo

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.

Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.

Deskripsi
Sinopsis Konstitusi terkodifikasi merupakan undang-undang dasar (UUD) yang dimiliki setiap negara untuk mengatur permasalahan negara. Muncul sebuah pertanyaan, konstitusi terkodifikasi negara mana yang pertama kali lahir? Zaman pra-modern pun mencatat beberapa negara atau yurisdiksi yang sudah berkonstitusi. Setidaknya 113 (seratus tiga belas) konstitusi di berbagai negara termasuk wilayah otonom yang mengatur kedudukan kejaksaan dalam sistem ketatanegaraan mereka. Pengaturan tentang kejaksaan ditemukan merata baik di negara maju maupun negara yang baru berdiri atau memperoleh kedaulatan. Di Kawasan Asia Tenggara sendiri seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Vietnam, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Timor-Timur telah mengatur kedudukan Kejaksaan dalam undang-undang dasar mereka. Pembahasan in difokuskan pada peran dan kedudukan Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam pelbagai konstitusi di dunia. Fokus penelitian didorong oleh pertanyaan yang terus menggelitik dari tahun ke tahun, yakni mengapa Institusi Kejaksaan dan jabatan Jaksa Agung tidak tercantum padahal Institusi Kejaksaan dan jabatan Jaksa Agung menduduki posisi strategis dalam sistem peradilan pidana. Buku ini dilengkapi dengan ulasan mengenai jaminan kemandirian kejaksaan di berbagai negara beserta instrumen internasional yang mengatur tentang pentingnya jaminan konstitusional terhadap kemandirian kejaksaan. Dari berbagai pengaturan tersebut bisa ditarik kesimpulan bahwa kejelasan kedudukan kejaksaan dalam konstitusi adalah pilar utama dalam menjamin tegaknya prinsip negara hukum di berbagai negara. Informasi Lainnya Judul: Eksistensi Kejaksaan dalam Konstitusi di Berbagai Negara Cerita: RM Surachman Tebal: 462 Halaman Format: Soft Cover Tanggal Terbit: Juni 2015
Detail Buku