Putra Bahar
EBI (Ejaan Bahasa Indonesia) Berdasarkan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Deskripsi
Ejaan Bahasa Indonesia (disingkat EBI) adalah ejaan bahasa Indonesia yang pernah berlaku sejak tahun 2015 hingga 2022 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 (efektif 26 November 2016) tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Ejaan Bahasa Indonesia adalah pedoman penggunaan bahasa Indonesia yang telah disempurnakan dan diberlakukan sebagai penggunaan tata bahasa. Buku ini mengacu pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan edisi terbaru berdasarkan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) sebagai pedoman resmi yang dapat dipergunakan oleh instansi pemerintah dan swasta serta masyarakat dalam penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Tidak banyak perbedaan Ejaan Bahasa Indonesia dengan Ejaan yang Disempurnakan. EBI hanya menambahkan aturan untuk huruf vokal diftong dan penggunaan huruf tebal. Pada EYD, huruf diftong hanya tiga yaitu ai, au, oi, sedangkan pada EBI, huruf diftong ditambah satu yaitu ei (misalnya pada kata geiser dan survei). Untuk penggunaan huruf tebal, dalam EYD, fungsi huruf tebal ada tiga, yaitu menuliskan judul buku, bab, dan semacamnya, mengkhususkan huruf, serta menulis lema atau sublema dalam kamus. Dalam EBI, fungsi ketiga dihapus.
Detail
Jumlah Halaman
190
Penerbit
Chivita Books
Tanggal Terbit
26 Jul 2017
Berat
0.22 kg
ISBN
9786021584798
Lebar
14 cm
Panjang
21cm
Baca Selengkapnya
Detail Buku