Dr. Krishna Djaya Darumurti, S.h., M.h.
Diskresi Kajian Teori Hukum
Deskripsi
Buku “Diskresi Kajian Teori Hukum” karya Krishna Djaya Darumurti ini akan memberikan pemahaman yang konkrit kepada pembaca terkait ‘diskresi’.
Sinopsis Buku
Kekuasaan diskresi pemerintah adalah konsep yang perlu dipahami secara cermat dan kritis karena konsepnya sangat potensial untuk dipahami secara keliru, sebagaimana telah terbukti, bahkan mengarah pada fenomena fallacy yang disebut contradictio in terminis. Dalam konteks tersebut penulis hendak sedikit melakukan aksi akrobatik intelektual supaya pemahaman tentang konsep kekuasaan diskresi pemerintah tidak sekadar mengikuti pandangan arus utama atau mainstream, di mana produk pandangan arus utama tersebut pada akhirnya yang berpengaruh sangat kuat dalam melahirkan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Secara ekstrem posisi penulis justru lebih banyak bertentangan dengan pandangan arus utama tersebut, termasuk pendirian penulis yang tidak setuju dengan pengaturan diskresi dalam UU No. 30 Tahun 2014. Sebagai premis mayor penulis beranjak dari asas atau prinsip bahwa konsep kekuasaan diskresi pemerintah adalah produk otorisasi hukum, bukan produk otorisasi undang-undang. Dalam mempertahankan konsepsi penulis tentang konsep kekuasaan diskresi pemerintah, penulis menolak perspektif atau cara pandang yang bersifat positivistik atau legalistik dalam memahami konsep kekuasaan diskresi pemerintah. Justru di sinilah sebenarnya letak kekeliruan fundamental dari pandangan arus utama, termasuk UU No. 30 Tahun 2014 a quo. Konsep kekuasaan diskresi pemerintah justru memiliki energi positif sangat besar manakala hal itu dipersepsikan sebagai bentuk keutamaan atau virtue bagi pemerintah yang landasannya adalah moralitas (hukum).
Baca Selengkapnya
Detail Buku