Gramedia Logo
Product image
Product image
free shipping logo

Bebas Ongkir, Rp0.

Pilih toko terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” saat checkout.

Deskripsi
Deskripsi Organisasi untuk Keamanan dan Kerja Sama Eropa (2009) merumuskan dua prinsip utama posisi kepolisian dalam era demokrasi. Polisi demokratis (democratic police) adalah pelaksana pelayanan publik. Ia menggunakan otoritas negara dalam mengelola kepentingan publik serta mampu merespons kebutuhan dan harapan masyarakat. Kepentingan publik merupakan sumber mandat dan (seharusnya) menjadi orientasi dalam penggunaan kewenangan. Urusan publik dalam tugas kepolisian dicapai melalui penegakan prinsip negara hukum (rule of law). Prinsip ini mensyaratkan kepolisian tidak cukup hanya sebagai penegak hukum tertulis dan sudah dipositifkan dalam bentuk peraturan. Namun, jauh melampaui itu, kepolisian adalah organ pengusung prinsip-prinsip negara hukum, terutama sebagai pelindung yang sensitif terhadap hak-hak asasi manusia. Dengan demikian, kepolisian tidak semata organ koersif negara, melainkan institusi yang memberikan perlindungan kepada publik. Maka, fenomena saling lapor belakangan ini tidak perlu menjadi kekhawatiran. Asumsinya, kepolisian akan bertindak obyektif dan tampil sebagai penengah karena bukan pihak yang masuk dalam pusaran konflik. Maka dari itu, buku ini perlu dimiliki oleh pimpinan dan staf Polda, Polres, Polsek untuk menjadi pedoman tugas polisi di lapangan. Bisa menjadi pedoman bagaimana menjadi polisi yang demokratis. Era demokrasi di Indonesia, tentang polisi bukan merupakan alat kekuasaan negara melainkan mengabdi dan melindungi masyarakat secara umum. Keterangan Buku Fisik: Judul : Democratic Policing Penulis : Muhammad Tito Kurniawan dan Hermawan Sulistyo Penerbit : Pensil, Jakarta Terbit : 2017 Halaman: 494 Bahasa : Indonesia ISBN : 9786027935334
Detail Buku