Gramedia Logo
Product image
Product image
Dr. Luhut M.P. Pangaribuan S.H., LL.M.

David V. Goliath: Ketika Advokat (Yap Thiam Hien) Menghadapi Sistem Peradilan Pidana Belum Terpadu

free shipping logo

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.

Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.

Format Buku
Deskripsi
Siapa yang tidak mengenal Mr. Yap Thiam Hien? Beliau adalah seorang pengacara Indonesia keturunan yang mengabdikan seluruh hidupnya berjuang demi menegakkan keadilan dan hak asasi manusia (HAM). Namanya diabadikan sebagai nama sebuah penghargaan yang diberikan kepada orang-orang yang berjasa besar bagi penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Penulis menyajikan perjuangan beliau dalam sebuah buku yang diberi judul “David V. Goliath, Ketika Advokat (Yap Thiam Hien) Menghadapi Peradilan Pidana belum Terpadu" Buku ini memang utamanya tentang "dokumentasi" prOses peradilan Advokat (Yap Thiam Hien) di Pengadilan Istimewa Jakarta tahun 1967 melawan pejabat Polisi dan Kejaksaan sebagai pengadu tindak pidana pencemaran nama baik, yang pernah diterbitkan Peradin. Pejabat itu "terasa" dapat dukungan dari pengadilan tingkat judex factie. Proses persidangan pada waktu itu mendapatkan perhatian yang besar dari masyarakat. Bahkan diliput dengan reportase langsung media massa seperti koran Kompas. TV belum ada yang melakukan siaran langsung. Buku pertama diterbitkan, diberikan judul "Proses - Yap Thiam Hien, S.H. (Test case bogi Rule of Law di Indonesia), diterbitkan oleh Sekretariat Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN), Jakarta, 1969." Isinya terbatas pada prosiding sidang saja. Reportase persidangan demi persidangan yang diliput media massa waktu itu, ditambah surat resmi di Pengadilan seperti Surat Dakwaan, Surat Tuntutan, Nota Pembelaan dan Putusan. Tapi buku sekarang ini berbeda dengan yang diterbitkan Peradin itu karena ada dua bagian yang ditambah yaitu dalam bagian prolog dan epilog. Bagian yang sama dengan buku awalnya hanya pada kompilasi sidang perkaranya yang merupakan reportase wartawan. Buku ini disusun dengan sistematika bagian satu yaitu prolog, tentang Advokat dan keteladanan, kemudian bagian kedua proses sidang (Yap Thiam Hien) di Pengadilan Istimewa Jakarta dan terakhir sebuah epilog, suatu proyeksi Advokat dan Organisasi Advokat Menuju Keterpaduan dalam Satu Sistem dengan APH lain. Bagian dari substansi yang diperjuangkan oleh advokat (Yap Thiam Hien). Merujuk pada judul buku sekarang ini maka kiranya sudah dapat kesan bahwa penulis hendak merefleksikan tidak saja bagaimana perkara yang dihadapi Advokat (Yap Thiam Hien) pada tahun 1967 di Pengadilan Negeri Istimewa Jakarta, tetapi juga sekaligus tentang persoalan peradilan pidana kita yang sudah lama bermasalah. Masalahnya ialah tidak ada keterpaduan khususnya dengan Advokat. Oleh karena itu, terjadilah seperti perkara Advokat (Yap Thiam Hien) menghadapi "kekuasaan" sendirian, Dengan istilah kontemporer perkara "kriminalisasi." Tahun Terbit : Cetakan Pertama, 2025
Detail Buku