Dr. Ir. D. Romi Sihombing, S.H., M.H., C.L.I
CACAT ADMINISTRASI - Pembatalan Sertifikat Tanah oleh BPN Tanpa Putusan Pengadilan

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Format Buku
Deskripsi
Penyelenggaraan pendaftaran tanah dilakukan demi terjaminnya kepastian hukum, selesainya pendaftaran tanah ditandai dikeluarkannya Sertifikat. Tanda bukti Hak Atas Tanah terkuat adalah Sertifikat, namun saat ini banyak terdapat penerbitan sertifikat yang tidak sesuai dengan prosedur sehingga mengakibatkan terbitnya sertifikat yang cacat hukum atau cacat administrasi, sebab itu penulis mengadakan penelitian berjudul Pembatalan Sertifikat Tanah oleh BPN Tanpa Putusan Pengadilan.
Dengan diterbitkannya buku ini, diharapkan dapat membuka wawasan para pembaca buku terhadap hukum ilmu pertanahan yang berlaku di Indonesia pada umumnya lebih khusus buku ini dapat memberikan keterampilan kepada para praktisi hukum di dalam menyelesaikan perkara pertanahan yang ada di Indonesia. Dengan adanya pengetahuan pembaca terkait tentang hukum pertanahan, diharapkan hal ini dapat menjadi obat atas ketidakpahaman masyarakat akan pengetahuan hukum pertanahan hal ini pula sesuai dengan adagium hukum yang berbunyi “Lex Semper Dabit Remedium” yang artinya adalah Hukum selalu memberi obat. Hal ini merupakan nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh penulis yang berkomitmen akan selalu memberikan obat kepada siapa pun yang mencari keadilan/para pencari keadilan khususnya para pencari keadilan dalam hukum pertanahan yang berlaku di Indonesia.
Judul : CACAT ADMINISTRASI - Pembatalan Sertifikat Tanah oleh BPN Tanpa Putusan Pengadilan
Penulis : Dr. Ir. D. Romi Sihombing, S.H., M.H., C.L.I
Penerbit : Prenada Media Group
Terbit : 30 Mei 2022
Bahasa : Indonesia
ISBN : 9786233841597
Berat : 0.31 kg
Lebar : 15 cm
Panjang : 23 cm
Tebal : 300 Halaman
Baca Selengkapnya
Detail Buku