Tim Permata Press
Burgerlijk Wetboek - Kitab Undang Undang Hukum Perdata

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Format Buku
Deskripsi
Burgerlijk Wetboek: (BW), kitab undang-undang hukum perdata, kitab undan-undang yang memuat hukum perdata yang terdiri 4 bagian yaitu Tentang Orang, Tentang Benda, Perikatan
Pembuktian dan daluwarsa
Secara umum hukum perdata adalah serangkaian peraturan hukum yang mengatur hubungan subjek hukum (orang dan badan hukum) yang satu dengan subjek hukum yang lain dengan menitikberatkan pada kepentingan pribadi dari subjek hukum tersebut.
Prof Subekti mengatakan hukum perdata dalam arti luas meliputi semua hukum 'privat materiil' yaitu segala hukum pokok yang mengatur kepentingan perseorangan. Perkataan 'perdata' juga lazim dipakai sebagai lawan dari 'pidana'. Adapun hukum perdata dalam arti sempit dipakai sebagai lawan 'hukum dagang'.
Dalam Pasal 1243 KUH Perdata, diatur tentang tuntutan wanprestasi suatu perjanjian. Hal ini hanya dapat dilakukan jika si berhutang telah diberi peringatan karena ia telah lalai dalam menjalankan kewajibannya. Peringatan ini dikeluarkan dalam bentuk tertulis, hal inilah yang disebut dengan somasi. Di dalam hukum perdata tidak dituliskan tentang siapa saja yang bisa membuat atau mengeluarkan somasi. Ini berarti siapapun bisa mengeluarkan somasi asalkan orang tersebut mempunyai hak untuk melakukan perbuatan hukum.
Temukan berbagai aturan yang ada di dalam Hukum Perdata pada Kuhper Kitab Undang Undang Hukum Perdata Kalaf karya Tim Permata Press.
Judul : Burgerlijk Wetboek - Kitab Undang Undang Hukum Perdata
Penulis : Tim Permata Press
Rating : Semua Umur
Penerbit : Permata Press
Tanggal Terbit: 28 Desember 2020
Tebal: 492 halaman
ISBN: 9786025358913
Berat: 590 gram
Dimensi: 21 cm x 15 cm
Baca Selengkapnya
Detail Buku