Tim Aksara Lustitia
Buku Wajib Pengadaan: Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2018

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Format Buku
Deskripsi
Sinopsis :
Kedudukan pengadaan barang/jasa pemerintah sangat penting dalam tata kelola pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada tahun 2018, porsi APBN yang kurang lebih sebesar Rp. 2.220,7 Triliun sebagian besarnya dibelanjakan melalui proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Sejak 5 (lima) tahun terakhir, proporsi anggaran belanja barang/jasa terhadap APBN adalah berkisar 30% dan terus meningkat pada setiap tahunnya. Begitu krusialnya kedudukan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ternyata berbanding terbalik dengan risiko yang timbul di sektor Hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019 menyatakan bahwa korupsi di lingkup pemerintahan 80% terkait dengan pengadaan barang/jasa.
Deskripsi :
Buku Wajib Pengadaan: Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2018 ini Membahas:
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, mencakup:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan Barang Jasa
Bab III Pelaku Pengadaan Barang Jasa
Bab IV Perencanaan Pengadaan
Bab V Persiapan Pengadaan Barang Jasa
Bab VI Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Barang Jasa Melalui Swakelola
Bab VII Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Barang Jasa Melalui Penyedia
Bab VIII Pengadaan Khusus
Bab IX Usaha Kecil, Produk Dalam Negeri, dan Pengadaan Berkelanjutan
Bab X Pengadaan Barang Jasa secara Elektronik
Bab XI Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan
Bab XII Pengawasan, Pengaduan, Sanksi, dan Pelayanan Hukum
Bab XIII Ketentuan Lain-Lain
Bab XIV Ketentuan Peralihan
Bab XV Ketentuan Penutup
Selamat membaca!
Baca Selengkapnya
Detail Buku