Ai Yeyeh Rukiyah
Buku Referensi Program Keluarga Berencana Bagi Pasangan Usia Subur
Format Buku
Deskripsi
Deskripsi Produk
Pasangan Usia Subur adalah pasangan suami istri yang saat ini hidup bersama, baik bertempat tinggal resmi ataupun tidak, dimana usia istri antara 20 tahun sampai 45 tahun. Pasangan usia subur batasan usia yang digunakan disini adalah 20-45 tahun. Pasangan usia subur berkisar antara usia 20-45 tahun dimana pasangan (laki-laki dan perempuan) sudah cukup matang dalam segala hal terlebih organ reproduksinya sudah berfungsi dengan baik. Ini dibedakan dengan perempuan usia subur yang berstatus janda atau cerai. Dalam menjalani kehidupan berkeluarga, Pasangan usia subur sangat mudah dalam memperoleh keturunan, dikarenakan keadaan kedua pasangan tersebut normal. Hal inilah yang menjadi masalah bagi pasangan usia subur yaitu perlunya pengaturan tingkat kelahiran, perawatan kehamilan dan persalinan aman.
Keluarga Berencana (KB) adalah gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran. Itu bermakna adalah perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD, dan sebagainya. Jumlah anak dalam sebuah keluarga yang dianggap ideal adalah dua.
Permasalahan keluarga berencana (KB) tidak hanya dipandang dari jumlah anak yang dilahirkan oleh seorang perempuan tetapi juga pada pemenuhan hak kesehatan reproduksi, pemilihan alat kontrasepsi, dukungan keluarga, dan kebijakan kependudukan yang ada di Indonesia sehingga dapat mengontrol laju pertumbuhan penduduk di Indonesia
Buku ini berisi mengenai materi dasar tentang kependudukan, keluarga berencana, dan kontrasepsi untuk menunjang kegiatan pembelajaran pada mata kuliah Keluarga Berencana dan Kontrasepsi.
Jenis Cover : E-Book & Soft Cover
Baca Selengkapnya
Detail Buku