Sonny Dewi Judiasih, Dkk
Aspek Hukum Sewa Rahim Dalam Perspektif Hukum Indonesia
Ambil di Toko, Bebas Biaya Pengiriman
Layanan tersedia di toko yang memiliki ikon bertanda khusus.
Deskripsi
Masih banyak masyarakat khususnya di Indonesia yang beranggapan bahwa salah satu tujuan dari adanya perkawinan adalah untuk mendapatkan keturunan dan meneruskan generasi. Namun sayangnya, tidak semua pasangan suami-istri mudah untuk mendapatkan buah hati. Seiring majunya teknologi, muncul berbagai upaya di bidang kedokteran sebagai jawaban bagi pasangan yang sulit memiliki keturunan, yaitu dengan dilakukannya pembuahan di luar rahim salah satunya dengan cara sewa rahim. Sewa rahim adalah suatu proses terjadinya penyatuan pembuahan benih laki-laki terhadap benih wanita pada sebuah cawan petri, lalu setelah terjadinya penyatuan tersebut akan diimplementasikan atau ditanam kembali di rahim wanita lain yang tidak mempunyai hubungan sama sekali dengan sumber benih tersebut. Hal ini dilakukan dengan suatu perjanjian sewa (surrogacy) yang dikenal dengan istilah surrogate mother.
Buku berjudul Aspek Hukum Sewa Rahim dalam Perspektif Hukum Indonesia merupakan hasil penelitian yang didanai oleh Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, dengan cara melakukan studi banding ke Singapura dan India dan juga studi literatur ke beberapa negara lainnya.
Yang dibahas dalam buku ini antara lain adalah kedudukan Surrogacy Agreement menurut Hukum Perjanjian di Indonesia, status hukum anak yang lahir dari Surrogate Mother, pengaturan pelaksanaan Surrogate Mother di beberapa negara sebagai perbandingan dan pengaturan Surrogate Mother di Indonesia secara gamblang dibahas dalam buku ini.
Baca Selengkapnya
Detail Buku


