Gramedia Logo
Product image
Product image
Sinar Grafika

Amandemen Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara

free shipping logo

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.

Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.

Format Buku
Deskripsi
Hukum tata usaha negara adalah serangkaian kaidah, norma, dan prinsip hukum yang mengatur penyelenggaraan hukum administrasi negara. Pada hukum Indonesia, kekuasaan hukum tata usaha negara diselenggarakan oleh sebuah Peradilan Tata Usaha Negara di dalam lingkungan Mahkamah Agung. Pada Masa Hindia Belanda, Pengadilan Tata Usaha Negara dikenal dengan sistem administratief beroep. Perubahan mulai terjadi dengan keluarnya UUU No. 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman. Dalam Pasal 10 undang-undang tersebut disebutkan bahwa Kekuasaan Kehakiman dilakukan oleh pengadilan dalam lingkungan antara lain Peradilan Tata Usaha Negara. Kewenangan Hakim dalam menyelesaikan sengketa administrasi negara semakin dipertegas melalui UU No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara di mana disebutkan bahwa kewenangan memeriksa, memutus dan menyelesaikan suatu perkara/sengketa administrasi berada pada Hakim/Peradilan Tata Usaha Negara, setelah ditempuh upaya administratif. Dalam buku ini terkandung muatan materi undang-undang Nomor 4 Tahun 2004 Mengenai perubahan atas undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Dalam undang-undang tersebut diletakkan dasar kebijakan bahwa segala urusan mengenai peradilan umum, baik yang menyangkut teknis yudisisal maupun non yudisial, yaitu urusan organisasi, administrasi dan finansial berada dibawah kekuasaan Mahkamah Agung. Dengan disahkannya undang-undang ini diharapkan dapat menjadi pengaturan terhadap Peradilan Tata Usaha Negara sehingga dapat menjamin ketertiban dan kepastian hukum. Informasi Lain ISBN: 9789790073371 Tahun Terbit: 2019 Penerbit: Sinar Grafika Halaman: 232
Detail Buku