Tim Lestari Books
Al-Qur'anku Dengan Waqaf Ibtida Blok Warna & Tajwid Akronim Blok Warna

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Format Buku
Deskripsi
Al-Qur'an ku dengan terjemah kemenag RI dan Waqaf Ibtida Blok Warna & Tajwid Akronim Blok Warna (Tajwid Singkatan) adalah cara untuk mempermudah membaca Al-Quran Dengan Menggunakan Kode Warna-Warna Yang Diblok Dalam Ayat-ayat Al-Qur'an Sesuai Metode. Untuk mempermudah membaca Al-Qur'an dengan menggunakan kode warna yang diblok dalam ayat-ayat Al-Qur'an sebagai penanda berhenti dan memulai bacaan, dan juga dilengkapi kode tajwid singkatan yang diblok dalam ayat-ayat Al-Qur'an. Al-Quran menurut istilah adalah firman Allah SWT. Yang disampaikan oleh Malaikat Jibril dengan redaksi langsung dari Allah SWT. Kepada Nabi Muhammad SAW, dan yang diterima oleh umat Islam dari generasi ke generasi tanpa ada perubahan. Proses turunnya Al-Quran sendiri berlangsung secara berangsur-angsur selama 22 tahun, 2 bulan dan 22 hari atau rata-rata selama 23 tahun, dimulai sejak tanggal 17 Ramadhan. Al-Quran adalah firman atau kalam Allah SWT, bukan perkataan dari Malaikat Jibril (dia hanya penyampai wahyu dari Allah), bukan sabda Nabi Muhammad SAW. (beliau hanya penerima wahyu Al-Quran dari Allah), dan bukan perkataan manusia biasa, mereka hanya berkewajiban mengamalkannya.
Al-Quranku Waqaf Ibtida Blok Warna dan Tajwid Akronim Blok Warna (Tajwid Singkatan) Ukuran A5 Spesifikasi dan Kekuatan Produk Khat Madinah Standar Indonesia 15 Baris Ayat Pojok (standar penghafal Al-Qur'an). Tajwid Akronim berwarna, sangat membantu dalam mengaplikasikan hukum-hukum tajwid pada bacaan.Blok Warna Waqaf Ibtida, sebagai penanda tempat berhenti dan memulai bacaan, sehingga dapat membantu memilih tempat berhenti dan memulai bacaan dengan tepat.Terjemah standar Kementerian Agama RI edisi terakhir, dilengkapi dengan sub judul dan catatan kaki ayat tersebut.Ilmu Tajwid Ringkas Legalitas Tajwid Akronim Warna dan Waqaf Ibtida Tanda tashih dari Kementerian Agama RI.
Baca Selengkapnya
Detail Buku