Agama Islam

Niat Sholat Ashar: Waktu, Tata Cara, Aturan, dan Keutamaan

Written by Yufi Cantika

Niat Sholat Ashar – Dalam ajaran agama Islam, kita harus melakukan sholat wajib atau sholat fardhu yang terdiri dari lima waktu khusus. Lima waktu khusus ini adalah sholat Subuh, sholat Zuhur, sholat Ashar, sholat Maghrib, dan sholat Isya. Semua sholat wajib ini memiliki bacaan niat yang berbeda-beda, tak terkecuali bacaan niat sholat Ashar.

Bacaan niat sholat ini bergantung pada jumlah rakaat sholat dan kondisi saat kita menjalankan ibadah tersebut. Maksudnya adalah, kita menunaikan ibadah sholat tersebut secara sendiri (disebut juga dengan munfarid) atau dilakukan secara berjamaah (bersama-sama dengan beberapa orang).

Setiap sholat fardhu itu memiliki jumlah rakaat yang berbeda antara satu dengan yang lainnya, mulai dari dua rakaat hingga empat rakaat. Untuk sholat fardhu yang berjumlah empat rakaat itu salah satunya adalah sholat Ashar yang dilakukan di waktu sore hari.

Sebelum kita menunaikan sholat Ashar tersebut, kita perlu untuk membaca niat sholat ashar terlebih dahulu. Pasalnya, niat ini penting karena menjadi salah satu rukun yang wajib dilaksanakan ketika sholat.

Dan tentunya, alangkah baiknya jika kita berusaha untuk menyempurnakan ibadah sholat kita kepada Allah dengan melafalkan niat yang baik dan benar.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bacaan niat itu berbeda-beda karena menyesuaikan dengan waktu sholat, jumlah rakaat, dan keadaan ketika sholat. Meski demikian, bacaan niat itu sebenarnya sebagian besar katanya sama dengan niat sholat fardhu yang lain, hanya diubah pada beberapa kata untuk menyesuaikan dengan kondisi sholatnya.

Lantas, seperti apa sebenarnya bacaan niat sholat Ashar itu sendiri? Untuk mengetahui informasi lebih lengkapnya, simak rangkuman penjelasan di bawah ini, yuk! Waktu, tata cara, aturan, dan keutamaan sholat Ashar. Check this out!

Waktu dan Batas Akhir untuk Melaksanakan Sholat Ashar

Pixabay.com/derudyarra

Sholat fardhu atau sholat wajib memiliki jumlah rakaat yang berbeda-beda, dan salah satu sholat fardhu yang berjumlah empat rakaat adalah sholat Ashar. Sholat Ashar sendiri dilaksanakan pada waktu sore hari dengan bacaan niat sholat Ashar yang berbeda dengan yang lainnya.

Sebelum membahas mengenai niat sholat Ashar, mkaa kita perlu lebih dahulu mengetahui tentang waktu dan batas akhir dalam melaksanakan sholat Ashar tersebut.

Berdasarkan pada kitab Fiqih Islam wa Adillatuhu Jilid 1 karya Prof Wahbah az-Zuhaili, untuk waktu pelaksanaan sholat ini telah Nabi Muhammad SAW tetapkan secara rinci melalui sunnah-sunnahnya.

Bahkan, dalam sebuah riwayat dari Jabir bin Abdullah, menceritakan jika malaikat Jibril pernah mendatangi Nabi Muhammad saat bayangan suatu benda sama panjang dan meminta beliau untuk sholat. Kemudian, Nabi Muhammad pun berdiri dan melaksanakan sholat Ashar.

Jadi, berdasarkan riwayat tersebut, para ulama pun sepakat jika waktu dimulainya sholat Ashar adalah ketika bayangan suatu benda telah bertambah dari panjang benda aslinya. Setelah itu, waktu untuk sholat Ashar akan berakhir beberapa saat sebelum matahari mulai terbenam dan langit menjadi malam.

Namun di sisi lain, Abu Hanifah berpendapat jika waktu Ashar baru dimulai ketika bayangan suatu benda bertambah dua kali lipat dari besar benda aslinya. Pendapat ini pun berdasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh enam ahli hadis atau Kutubus Sittah.

“Barang siapa yang mendapatkan satu rakaat sholat Subuh sebelum terbitnya matahari, maka dia tetap mendapatkan (pahala) sholat subuh. Barang siapa yang mendapatkan satu rakaat untuk sholat Ashar sebelum matahari terbenam, maka dia juga tetap mendapatkan (pahala) sholat Ashar,” hadis riwayat Bukhari dan Muslim.

Dengan demikian, maka dapat disimpulkan beberapa hal mengenai waktu pelaksanaan sholat Ashar ini. Ulama Syafi’iyah membagi waktu sholat tersebut menjadi empat, yakni:

  1. Waktu yang utama (fadhilah), yakni waktu sholat sampai panjang bayangan dua kali panjang benda aslinya.
  2. Waktu yang boleh dan tidak makruh (jawaz bi laa karohah), yakni waktu mulai sholat saat panjang bayang-bayang telah dua kali lebih besar dari aslinya hingga warna matahari mulai menguning.
  3. Waktu yang makruh (karohah), yakni waktu mulai sholat saat warna matahari mulai menguning hingga mendekati tenggelam.
  4. Waktu yang haram (tahrim), yakni waktu sholat yang diakhirkan hingga waktu yang tidak diperbolehkan.

Tata Cara untuk Melaksanakan Sholat Ashar

Sholat fardhu dapat dilakukan dengan dua cari, yakni sendirian dan berjamaah atau bersama-sama. Meski begitu, nilai kebaikan dari melaksanakan sholat secara sendiri dan berjamaah tetap berbeda.

Jika kita sholat sendirian, maka nilai kebaikan dari sholat yang kita lakukan adalah satu, sedangkan jika kita sholat berjamaah (minimal dua orang) maka nilai kebaikannya adalah 27 kebaikan.

Sholat Ashar itu dilaksanakan dengan empat rakaat. Untuk rakaat pertama, kita memulainya dengan takbiratul Ihram, kemudian membaca doa Iftitah, membaca surah Al-Fatihah, membaca surah atau ayat lain dari Al-Qur’an, melakukan ruku, I’tidal, sujud, Iftirasy atau duduk di antara dua sujud, sujud kembali, dan bangun untuk melaksanakan rakaat kedua.

Sedangkan untuk rakaat kedua, kita kembali mengulang gerakan pada rakaat pertama namun tanpa membaca doa Iftitah dan melakukan duduk tahiyat awal dengan cara duduk tasyahud setelah sujud kedua. Setelah kembali berdiri untuk rakaat ketiga, kita bisa mengulang gerakan pada rakaat pertama tanpa membaca doa Iftitah dan kembali mengulanginya pada rakaat keempat. Untuk rakaat keempat, setelah sujud yang kedua, lakukan duduk tahiyat akhir dan membaca doa, kemudian diakhiri dengan salam.

Semua umat Islam diwajibkan untuk menunaikan salat, karena salat merupakan rukun Islam yang kedua. Salat wajib yang perlu dilakukan oleh seorang muslim adalah sebanyak lima waktu. Meskipun salat merupakan ibadah wajib, akan tetapi ada pula salat yang sifatnya sunah yang bisa dikerjakan untuk memetik pahala lebih atau bahkan dikerjakan sesuai dengan kebutuhan atau keinginan Anda.

Melalui buku buku Kitab Pengetahuan Sholat Wajib dan Sunah Anda dapat menggunakannya sebagai panduan untuk memahami tata cara salat secara lengkap (salat wajib dan sunah). Selain itu, buku ini juga dapat digunakan sebagai rujukan bagi orang-orang yang sedang belajar ilmu fikih salat.

 

Bacaan Niat Sholat Ashar

Untuk lafadz khusus niat sholat Ashar sendiri, sebenarnya tidak ada. Hal ini berdasarkan pada jumhur ulama atau keputusan ulama, seperti Imam Malik, Imam Ahmad, dan Imam Abu Hanifah. Karena menurut para ulama tersebut, niat itu berasal dari hati dan tidak dikatakan pun sudah memiliki makna khusus sesuai dengan apa yang akan dilakukan.

Selain itu, tidak ada juga hadis yang mengatakan secara jelas tentang keharusan membaca niat. Namun, jika membaca niat ini dilakukan untuk mendapatkan kekhusyuan sholat, maka terdapat beberapa bacaan niat sholat Ashar.

1. Bacaan Niat Sholat Ashar Sendiri

Berdasarkan Ahmad Najibuddin dan Ade Saeful Muslim, pada bukunya yang berjudul Panduan Shalat Lengkap dan Juz ‘Amma, berikut bacaan niat sholat Ashar ketika sendiri:

Ushallifardho ‘ashri arba’aarak’ataini mustaqbilalqiblati adaan lillahita’ala.

Artinya: “Aku niat sholat fardhu ashar sebanyak empat rakaat, menghadap kiblat pada waktu (yang telah ditentukan) ikhlas karena Allah Ta’ala.”

2. Bacaan Niat Sholat Ashar Sebagai Imam

Bacaan untuk yang melaksanakan sholat Ashar secara berjamaah dan bertindak sebagai imam.

Ushallifardho ‘ashri arba’aarak’ataini mustaqbilalqiblati imaaman lillahita’aala.

Artinya: “Aku niat untuk sholat fardhu ashar sebanyak empat rakaat, dengan manghadap kiblat pada waktu (yang telah ditentukan), sebagai imam ikhlas karena Allah Ta’ala.”

3. Bacaan Niat Sholat Ashar Sebagai Makmum

Sedangkan, bacaan untuk yang melaksanakan sholat Ashar secara berjamaah namun bertindak sebagai makmum adalah sebagai berikut.

Ushallifardho ‘ashri arba’aarak’ataini mustaqbilalqiblati makmuumanlillahita’aala.

Artinya: “Aku niat untuk sholat fardhu ashar sebanyak empat rakaat, dengan manghadap kiblat pada waktu (yang telah ditentukan), sebagai makmum ikhlas karena Allah Ta’ala.”

Fiqih adalah salah satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun kehidupan manusia dengan Allah, Tuhannya.

Kitab Ringkasan Fiqih Islami merupakan karya terbaik Doktor Shaleh bin al-Fauzan seorang ulama sekaligus mufti Kerajaan Arab Saudi yang ditulis kembali oleh Tim El-Madani dengan beberapa penambahan konten sehingga lebih memperkaya pemahaman kita mengenai Fiqih.

 

Aturan dalam Membaca Niat Sholat Ashar

Berdasarkan pada kepercayaan mazhab Syafi’i, ada satu hal penting dan mendasar yang harus diperhatikan ketika membaca niat sholat Ashar. Ketika sudah mengucap niat dengan mulut, maka kita perlu kembali untuk membaca niat di dalam hati sambil mengangkat tangan dan melakukan takbiratul ihram.

Meski sebenarnya, membacakan niat sebelum takbiratul ihram dengan mulut juga bukan kewajiban, tapi hal ini boleh dilakukan. Hal tersebut terjadi karena kebiasaan untuk membantu hati tetap berniat saat mulut mengucapkan kalimat untuk takbiratul ihram.

Pengucapan niat dengan mulut dan hati ini dilakukan untuk mencegah adanya kesalahan niat dari salah satunya. Jika seandainya ada kesalahan saat pengucapan niat dengan mulut, tetapi pengucapan niat dalam hati benar, maka niatnya tetap dianggap sah.

Dengan kata lain, niat dapat diucapkan sebelum atau bersamaan dengan dilakukannya takbiratul ihram.

  • Hukum Membaca Niat Sholat Ashar

Dalam buku yang berjudul Kitab Shalat Empat Mazhab, Syeikh Abdurrahman Al-Jaziri mengatakan jika hukum dari membaca niat saat melaksanakan sholat fardhu adalah wajib. Sebab, keempat imam mazhab tersebut telah sepakat jika tidak sah sholat seseorang jika tanpa adanya niat terlebih dahulu.

Di sisi lain, di antara keempat mazhab itu ada yang menyebutkan jika niat adalah bagian dari rukun sholat. Sehingga, sholat tidak akan dianggap sah apabila tidak disertai dengan niat pada awalnya. Sementara itu, sebagian mazhab lain menjadikan niat sebagai salah satu dari syarat sah sholat. Dengan demikian, maka sholat tidak akan sah jika tidak ada niat.

  • Niat Sholat Ashar Termasuk pada Rukun Sholat

Sebelum kita menjalankan ibadah sholat, entah itu sholat wajib atau sholat sunnah, kita dianjurkan mengucapkan niat terlebih dahulu. Hal ini karena niat merupakan salah satu bagian rukun sholat yang harus dilaksanakan.

Jika salah satu dari rukun sholat ini tidak ditunaikan, maka dikhawatirkan sholat tersebut menjadi tidak sah. Rukun sholat tersebut bisa digolongkan menjadi tiga jenis, yakni rukun qalbi, rukun qauli, dan rukun fi’il. Dan rukun sholat ini masuk ke dalam golongan rukun qalbi atau rukun yang dilakukan di hati.

Rukun qauli atau rukun perkataan terdiri dari takbiratul ihram, membaca surah Al-Fatihah, membaca doa tahiyat akhir, membaca sholawat Nabi di tahiyat akhir, dan membaca salam. Sedangkan rukun qalbi atau hati hanya terdiri dari niat dan tertib saja. Untuk rukun Fi’il atau perbuatan, terdiri dari qiyam atau berdiri, rukuk, I’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan duduk untuk tahiyat akhir.

  • Aturan Lain Saat Membaca Niat Sholat Ashar

Untuk lebih lanjut, dalam Kitab Kasyifatus Saja yang ditulis oleh Syekh Nawawi, dijelaskan tentang aturan ketika membaca niat sholat. Tiga aturan tersebut adalah sebagai berikut.

  • Niat sholat itu mencakup tiga unsur utama, yaitu unsur qashdul fi’il, unsur ta’yin, dan unsur fadliyah. Unsur qashdul fi’il adalah saat kita berniat untuk melakukan sholat. Unsur ta’yin adalah saat menentukan waktu sholat (ashar, maghrib, dll), sedangkan unsur fardliyah adalah ketika menyebut kata fardha ketika berniat.
  • Bacaan untuk niat sholat sunnah ditentukan pada waktu dan macam sholatnya yang memiliki sebab. Misalnya untuk waktu sholat ini meliputi sholat dhuha, tahajud, atau pun tarawih. Sedangkan macam sholat yang memiliki sebab itu seperti sholat istisqa, sholat gerhana, sholat hajat, dan lain sebagainya.
  • Niat sholat sunnah yang sudah mutlak dan cukup memenuhi unsur qashdul fi’il. Sholat sunnah yang mutlak ini merupakan sholat yang tidak ada kaitannya dengan waktu atau sebab tertentu dilaksanakannya sholat ini. Jadi, ketika seseorang ingin melaksanakan sholat sunnah secara tiba-tiba dan tanpa sebab, maka sholat inilah yang disebut dengan sholat sunnah mutlak.

 

Keutamaan dalam Menjalankan Sholat Ashar

Sumber:Pexels.com/Michael Burrows

Karena berbagai alasan, banyak orang yang biasanya akan menunda-nunda untuk melaksanakan sholat itu sendiri, terlebih sholat Ashar yang dilaksanakan pada sore hari. Kebanyakan akan menunda untuk sholat hingga waktunya hampir habis, bahkan hingga tidak mengerjakannya sama sekali. Hal ini tentu saja bertentangan dengan perintah agama untuk menjaga sholat itu sendiri.

Bahkan, karena keutamaan sholat Ashar ini, terdapat hadis khusus yang menyebutkan pahala untuk orang yang menjaga dan melaksanakan sholat Ashar. Adapun, dua pahala utama yang akan didapatkan ketika seseorang menjaga sholat ini adalah tidak akan dimasukkan ke dalam negara dan akan mendapatkan pahala yang jumlahnya dua kali lipat. Adapun manfaat lain dari sholat Ashar ini adalah sebagai berikut.

1. Menjadi Sebab Seseorang Dimasukkan Ke Dalam Surga

Diriwayatkan oleh Bukhari dari Abu Musa Al-Asy’ari dikatakan jika Rasulullah pernah bersabda siapa saja yang mengerjakan sholat pada dua waktu dingin (subuh dan ashar), maka dia akan masuk surga.

2. Malaikat Akan Berkumpul di Waktu Sholat Ashar

Berdasarkan hadis riwayat Bukhari, dari Abu Hurairah berkata jika Rasulullah pernah bersabda tentang keutamaan sholat Ashar ini. Para malaikat akan berkumpul ketika sholat subuh dan sholat ashar, kemudian mereka akan naik menghadap Allah untuk menyampaikan laporannya. Lalu, mereka akan menjawab jika mereka meninggalkan umat manusia dalam keadaan sholat dan mendatanginya kembali dalam keadaan sholat.

 

3. Termasuk Sholat Wustha

Sholat Ashar ini adalah sholat wustha yang telah diperintahkan dengan tegas oleh Allah agar dijaga dan dilaksanakan dengan baik. Selain itu, kita juga harus menunaikan sholat ini dengan khusyu dan tidak lupa membaca niat sholat ashar.

4. Tidak Dihapuskan Amalannya

Rasulullah SAW pernah bersabda jika orang yang meninggalkan sholat ashar dengan sengaja, maka itu sama dengan menghapus amalannya. Dengan kata lain, jika dia secara sengaja tidak melaksanakan sholat ashar, maka akan dihapus seluruh amalnya pada hari itu dan telah sia-sia pahala yang didapatkan.

5. Wasiat Langsung dari Rasulullah

Menjaga sholat ashar ini merupakan wasiat langsung dari Rasulullah SAW. Bahkan Rasulullah sampai mengatakan agar umatnya tidak merasa keberatan untuk melaksanakan sholat sebelum matahari terbenam tersebut. Beliau juga mengibaratkan keutamaan melaksanakan sholat ini akan mampu melihat Rabb seperti melihat bulan pada saat bulan purnama, artinya tidak akan samar sama sekali.

6. Pembeda dari Orang Munafik

Keutamaan melaksanakan sholat ashar yang terakhir adalah dapat menjadi pembeda diri dengan orang-orang yang munafik. Selain itu, kita juga diperintahkan untuk melaksanakan sholat pada awal waktu agar tidak seperti orang-orang munafik tersebut.

Sebab, Rasulullah pernah bersabda jika orang munafik akan duduk mengamati matahari dan baru melaksanakan sholat ketika waktunya akan habis atau matahari hampir tenggelam, sehingga dia akan mengerjakan sholatnya dengan cepat seperti patukan ayam.

Kesimpulan

Sebagai orang muslim, kita memiliki kewajiban untuk melaksanakan sholat sebagai ibadah wajib kepada Allah. Sholat wajib ini dibagi menjadi lima waktu, salah satunya adalah sholat ashar yang dilaksanakan pada sore hari. Sebelum kita memulai sholat, maka kita harus membacakan terlebih dahulu niat sholat ashar. Hal ini harus dilakukan karena niat termasuk pada rukun sholat dan apabila tidak dilakukan maka sholat tersebut dapat dianggap tidak sah.

Pada penjelasan di atas, kita telah mengetahui tentang niat sholat ashar: waktu, tata cara, aturan, dan keutamaan sholat Ashar. Semoga, dengan adanya rangkuman informasi tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan #SahabatTanpaBatas, ya!

Jika ingin mencari buku tentang panduan shalat, maka kamu bisa mendapatkannya di gramedia.com. Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.

Nama Penulis: Raden Putri

Rujukan:

  • Kitab Fiqih Islam Wa Adillatuhu Jilid 1 karya Prof Wahbah az-Zuhaili, dalam Kitab Kasyifatus Saja karya Syekh Nawawi
  • Panduan Shalat Lengkap dan Juz ‘Amma karya Ahmad Najibuddin dan Ade Saeful Muslim, https://www.orami.co.id/magazine/salat-ashar
  • https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6118270/bacaan-niat-sholat-ashar-sendiri-dan-berjamaah
  • https://www.merdeka.com/trending/niat-sholat-ashar-sendiri-latin-dan-berjamaah-lengkap-dengan-arti-serta-keutamaannya-kln.html

About the author

Yufi Cantika

Saya Yufi Cantika Sukma Ilahiah dan biasa dipanggil dengan nama Yufi. Saya senang menulis karena dengan menulis wawasan saya bertambah. Saya suka dengan tema agama Islam dan juga quotes.

Kontak media sosial Linkedin Yufi Cantika