Sejarah

Hasil Sidang BPUPKI yang Pertama dan Kedua

Hasil sidang BPUPKI – Jika kita menilik kembali sejarah kebelakang yang berhubungan dengan kemerdekaan indonesia. Mungkin kita akan menemukan tentang BPUPKI. Sebenarnya ulasan mengenai BPUPKI pernah dijelaskan dalam pembelajaran sejarah di masa sekolah.

Sejarah BPUPKI atau Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dilakukan sebanyak dua kali oleh para tokoh bangsa dalam melakukan perumusan segala sesuatu yang berhubungan dengan terbentuknya negara yang berdaulat.

BPUPKI atau yang bisa disebut sebagai Dokuritsu Junbi Cosakai merupakan lembaga yang terbentuk dari pemerintah militer Jepang. Dai Nippon membentuk BPUPKI karena sudah mulai adanya rentetan kekalahan dari para pasukan sekutu dalam Perang Asia Timur Raya yang juga masuk ke dalam rangkaian Perang Dunia Kedua tahun 1945.

Peresmian terbentuknya BPUPKI adalah pada tanggal 29 April 1945. Sedangkan untuk pelantikan anggota BPUPKI yang juga melibatkan tokoh Indonesia dilakukan dalam kurun waktu sebulan kemudian atau pada tanggal 28 Mei 1945.

Maklumat Gunseikan (Kepala Pemerintahan Militer merangkap Kepala Staf) Nomor 23 menjelaskan jika BPUPKI dibentuk sebagai upaya penyelidikan hal yang penting sekaligus penyusunan rencana tentang persiapan kemerdekaan indonesia.

Secara teknis, tugas dari BPUPKI adalah mempelajari semua hal penting yang berhubungan dengan politik, ekonomi, tata usaha pemerintah, kehakiman pembelajaran negara, lalu lintas serta bidang lainnya yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara Indonesia. Hal tersebut juga sudah diwartakan pada Asia Raya tanggal 29 April 1945.

Peran BPUPKI Pada Indonesia

Dalam The Japanese Occupation of Indonesia (1967:184) George S. Kanahele menjelaskan jika pada 1 Maret 1945, Kumakichi Harada seorang Jenderal Dai Nippon yang pada saat itu membawahi wilayah Jawa memberikan pengumuman bahwa akan dibentuknya suatu badan baru dengan nama Dokuritsu Junbi Cosakai.

Di mana Dokuritsu Junbi Cosakai merupakan badan yang dibentuk yang juga bisa disebut sebagai BPUPKI. Walaupun BPUPKI sudah ada sejak tanggal 1 Maret 1945, namun sebenarnya BPUPKI baru diresmikan pada tanggal 29 Maret 1945. Pada tanggal tersebut bertepatan juga dengan terlaksananya sidang pertama BPUPKI.

Pada sidang pertama BPUPKI dipimpin oleh Dr. Radjiman Wediodiningrat yang saat itu menjabat sebagai ketuanya. Dimana untuk sidang pertama BPUPKI berlanjut hingga tanggal 1 Juni 1945. Pada sidang pertama BPUPKI, ada tiga pembicara yang mengemukakan pendapat mengenai perumusan dasar negara atau yang biasa kita kenal dengan nama Pancasila.

Pembicara pertama dalam sidang BPUPKI I yang berlangsung tanggal 29 Mei 1945 adalah Mohammad Yamin. Pada saat itu Mohammad Yamin menjelaskan tentang Asas dan Dasar Negara Indonesia Merdeka. Sedangkan pembicara yang kedua adalah R. Soepomo. Di mana dirinya menjelaskan tentang Dasar-dasar Negara Indonesia Merdeka. Namun, R. Soepomo menjelaskan hal tersebut pada sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945.

Tugas BPUPKI

Dibentuknya BPUPKI tentunya juga memiliki tugas penting. Tugas utama dari BPUPKI adalah sebagai badan penyelidik untuk mempelajari serta menyelidiki hal penting yang memang berhubungan dengan politik, tata pemerintahan, ekonomi dan lain sebagainya yang memang diperlukan sebagai persiapan Indonesia.

Secara rinci tugas dari BPUPKI adalah sebagai berikut ini.

  1. Membahas tentang dasar negara.
  2. Menetapkan Undang-Undang Dasar.
  3. Setelah selesai sidang pertama, BPUPKI membentuk reses selama satu bulan.
  4. Membentuk Panitia Kecil atau Panitia Delapan untuk menampung saran-saran dari para anggota.
  5. Membantu Panitia Sembilan bersama Panitia Kecil.

Daftar Anggota BPUPKI

Seperti yang dijelaskan sebelumnya jika sidang BPUPKI dilakukan sebanyak dua kali secara resmi. Dimana sidang pertama BPUPKI dilangsungkan pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Sedangkan untuk sidang kedua BPUPKI dilangsungkan pada tanggal 10 hingga 17 Juli 1945.

Meski begitu, ternyata masih ada satu lagi sidang BPUPKI namun dilangsungkan secara tidak resmi. Sidang tambahan BPUPKI hanya diikuti oleh beberapa anggota serta dilakukan pada saat masa reses yaitu antara tanggal 2 Juni hingga tanggal 9 Juli 1945.

R.M.A.B. Kusuma pada Lahirnya Undang-undang Dasar 1945 (2004) menjelaskan jika pengaruh Jepang pada kinerja BPUPKI memang masih sangat kuat. Hal ini juga berlaku pada susunan anggota BPUPKI yang saat itu terdiri dari seorang kaichou atau ketua, dua orang fuku kaico atau ketua muda serta 59 orang iin atau bisa disebut dengan anggota.

Pada saat itu, Radjiman Wedyodiningrat ditunjuk sebagai ketua. Radjiman Wedyodiningrat merupakan tokoh yang dituakan, sosok priyayi Jawa yang begitu berpengaruh serta menjadi salah satu orang yang turut serta menggagas Boedi Oetomo atau BO pada tahun 1908. Lalu, yang menjadi ketua muda BPUPKI adalah Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yoshio dari negara Jepang.

  1. Fuad Nasar menjelaskan dalam Islam dan Muslim di Negara Pancasila tahun 2017, pada awalnya BPUPKI hanya memiliki anggota sejumlah 62 orang saja. Namun, ditambah dengan 6 orang lain hingga menjadikan anggotanya sejumlah 68 orang.

Di mana 68 orang ini berasal dari Indonesia yang juga turut berperan aktif sebagai anggota BPUPKI. Selain itu untuk anggota BPUPKI sendiri berasal dari berbagai kalangan, mulai dari golongan nasionalis, agamis, peranakan Arab, peranakan Tionghoa, peranakan Indo, Ningrat Jawa, jurnalis dan lain sebagainya.

Selain sebagai anggota aktif ada juga yang berstatus sebagai anggota pasif. Anggota pasif BPUPKI ini terdiri dari 8 orang asal Jepang. Mereka hanya berkedudukan sebagai pengamat serta tak memiliki hak suara, hak berpendapat serta hak aktif lain selama sidang BPUPKI sedang berlangsung.

Nah, agar makin jelas lagi, berikut adalah anggota BPUPKI.

  1. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat menjabat sebagai ketua
  2. R.P. Soeroso menjabat sebagai wakil ketua
  3. Ichibangse Yoshio menjabat sebagai wakil ketua
  4. Soekarno sebagai anggota BPUPKI
  5. Mohammad Hatta sebagai anggota BPUPKI
  6. Ki Hajar Dewantara sebagai anggota BPUPKI
  7. Raden Suleiman Effendi Kusumaatmaja sebagai anggota BPUPKI
  8. Samsi Sastrawidagda sebagai anggota BPUPKI
  9. Sukiman Wiryosanjoyo sebagai anggota BPUPKI
  10. Kanjeng Raden Mas Hario Sosrodiningrat sebagai anggota BPUPKI
  11. KH A Ahmad Sanusi sebagai anggota BPUPKI
  12. KH Wahid Hasyim sebagai anggota BPUPKI
  13. H Agus Salim sebagai anggota BPUPKI
  14. Raden Ashar Sutejo Munandar sebagai anggota BPUPKI
  15. Abdul Kahar Muzakir sebagai anggota BPUPKI
  16. Raden Mas Panji Surahman Cokroadisuryo sebagai anggota BPUPKI
  17. Raden Ruseno Suryohadikusumo sebagai anggota BPUPKI
  18. KH Abdul Halim Majalengka (Muhammad Syaari) sebagai anggota BPUPKI
  19. KRMT Ario Wuryaningrat sebagai anggota BPUPKI
  20. Ki Bagus Hadikusumo sebagai anggota BPUPKI
  21. KH Mas Mansoer sebagai anggota BPUPKI
  22. KH Masjkur sebagai anggota BPUPKI
  23. Agus Muhsin Dasaad sebagai anggota BPUPKI
  24. Liem Koen Hian sebagai anggota BPUPKI
  25. Mas Aris sebagai anggota BPUPKI
  26. Mas Sutarjo Kartohadikusumo sebagai anggota BPUPKI
  27. AA Maramis sebagai anggota BPUPKI
  28. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Wongsonagoro sebagai anggota BPUPKI
  29. Mas Susanto Tirtoprojo sebagai anggota BPUPKI
  30. Mohammad Yamin sebagai anggota BPUPKI
  31. Raden Achmad Soebardjo sebagai anggota BPUPKI
  32. Raden Hindromartono sebagai anggota BPUPKI
  33. AR Baswedan sebagai anggota BPUPKI
  34. Raden Mas Sartono sebagai anggota BPUPKI
  35. Raden Panji Singgih sebagai anggota BPUPKI
  36. Raden Syamsudin sebagai anggota BPUPKI
  37. Raden Suwandi sebagai anggota BPUPKI
  38. Raden Sastromulyono sebagai anggota BPUPKI
  39. Yohanes Latuharhary sebagai anggota BPUPKI
  40. Raden Ayu Maria Ulfah Santoso sebagai anggota BPUPKI
  41. Raden Nganten Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito sebagai anggota BPUPKI
  42. Oey Tiang Tjoei sebagai anggota BPUPKI
  43. Oey Tjong Hauw sebagai anggota BPUPKI
  44. Bandoro Pangeran Hario Purubojo sebagai anggota BPUPKI
  45. PF Dahler sebagai anggota BPUPKI
  46. Parada Harahap sebagai anggota BPUPKI
  47. Soepomo sebagai anggota BPUPKI
  48. Pangeran Ario Husein Jayadiningrat sebagai anggota BPUPKI
  49. Raden Jenal Asikin Wijaya Kusuma sebagai anggota BPUPKI
  50. Raden Abdul Kadir sebagai anggota BPUPKI
  51. Raden Abdulrahim Pratalykrama sebagai anggota BPUPKI
  52. Raden Abikusno Cokrosuyoso sebagai anggota BPUPKI
  53. RAA Purbonegoro Sumitro Kolopaking sebagai anggota BPUPKI
  54. Raden Adipati Wiranatakoesoema V sebagai anggota BPUPKI
  55. Raden Mas Margono Djojohadikusumo sebagai anggota BPUPKI
  56. RMTA Suryo sebagai anggota BPUPKI
  57. R Otto Iskandardinata sebagai anggota BPUPKI
  58. Raden Panji Suroso sebagai anggota BPUPKI
  59. Raden Ruslan Wongsokusumo sebagai anggota BPUPKI
  60. Raden Sudirman sebagai anggota BPUPKI
  61. Raden Sukarjo Wiryopranoto sebagai anggota BPUPKI
  62. Raden Buntaran Martoatmojo sebagai anggota BPUPKI

Sedangkan untuk enam anggota tambahan BPUPKI adalah sebagai berikut ini.

  1. K.H. Abdul Fatah Hasan
  2. R. Asikin Natanegara
  3. BPKA Soerjo Hamidjojo
  4. Ir. Pangeran M. Noor
  5. Mr. M. Besar
  6. Abdull Kaffar

Lalu, untuk tokoh pasif dari pihak Jepang adalah sebagai berikut.

  1. Ichibangase Yosio
  2. Tokonomi Tokuzi
  3. Miyano Syoozoo
  4. Itagaki Masamitu
  5. Matuura Mitokiyo
  6. Tanaka Minoru
  7. Masuda Toyohiko
  8. Ide Toitiroe

Proses Sidang BPUPKI I dan Rumusan Hasilnya

Sidang BPUPKI yang pertama dilangsungkan pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Sedangkan untuk lokasi dilaksanakanya sidang BPUPKI yang pertama adalah di Gedung Chuo Sangi In atau untuk saat ini lebih banyak kita kenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Gedung ini terletak di Jalan Taman Pejambon Nomor 6, Senen, Jakarta Pusat.

Pada saat sidang BPUPKI yang pertama dilangsungkan, ada 12 anggota yang naik podium untuk menjelaskan uraian. Salah satunya adalah Mohammad Yamin yang juga naik ke podium untuk memaparkan uraian.

Pada sidang BPUPKI yang pertama, Muhammad Yamin memaparkan tentang kelengkapan negara yang dibutuhkan oleh Indonesia jika sudah merdeka nantinya. Pada saat sidang BPUPKI yang pertama ini juga Mohammad Yamin memaparkan lima asas dasar negara yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.

Pada saat sidang BPUPKI pertama memasuki hari ketiga, giliran Mr. Soepomo memaparkan rumusan yang serupa namun dengan nama Dasar Negara Indonesia Mereka yaitu Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah, serta Keadilan Sosial.

Lalu, pada sidang BPUPKI pertama memasuki hari terakhir atau tepatnya pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno memperkenalkan lima sila yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Paparan dari Ir. Soekarno itulah yang selanjutnya dirumuskan menjadi Pancasila dan nantinya akan ditetapkan menjadi dasar Negara Republik Indonesia, yang mana setiap tanggal 1 Juni 1945 diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.

Meski begitu, tidak ada kesepakatan yang bisa diambil dari adanya rangkaian sidang BPUPKI yang pertama.

Tepat pada tanggal 1 Juni 1945, BPUPKI juga membentuk panitia dengan jumlah 9 anggota. Tugas dari panitia tersebut adalah menampung serta melakukan identifikasi terkait rumusan dasar negara pada sidang BPUPKI.

Panitia tersebut dibentuk agar bisa membuat rumusan yang lebih banyak kita kenal dengan nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter pada tanggal 22 Juni 1945. Ada beberapa rumusan Piagam Jakarta adalah sebagai berikut ini.

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
  5. Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Kemudian, isi pertama dari rumusan Piagam Jakarta diubah karena terjadi perbedaan pandangan. Hingga pada akhirnya sila pertama Pancasila dihapus dan diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Pengubahan sila pertama adalah agar bisa menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.

Proses Sidang Kedua BPUPKI dan Rumusan Hasilnya

Sidang BPUPKI yang kedua ini membahas tentang rancangan undang-undang dasar, rancangan bentuk negara, wilayah serta kewarganegaraan. Selain itu sidang kedua BPUPKI juga membahas terkait dengan susunan pemerintahan, unitarisme dan juga federalisme.

Selanjutnya yang dibahas dalam sidang kedua BPUPKI juga ada tentang rancangan ekonomi, keuangan, pendidikan dan pengajaran. Ada sekitar 19 orang yang dibentuk sebagai panitia kecil dan diketuai oleh Ir. Soekarno. Lalu ada juga Panitia Pembelaan Tanah Air yang diketuai oleh Abikoesno Tjokrosoejoso serta Panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai Mohammad Hatta.

Dari adanya kinerja panitia tersebut menggunakan pemungutan suara untuk menentukan wilayah Indonesia. Sidang BPUPKI juga membentuk panitia kecil yang di dalamnya ada sebanyak 7 orang anggota pada tanggal 11 Juli 1945.

7 orang panitia kecil tersebut terdiri dari Prof. Dr. Mr. Soepomo, Mr. Wongsonegoro, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. A.A. Maramis, Mr. R.P. Singgih, H. Agus Salim, dan Dr. Soekiman. Keberadaan panitia kecil tersebut adalah untuk merancang UUD 1945 ketika sidang pembahasan dilangsungkan pada tanggal 13 Juli 1945.

Sedangkan pada tanggal 14 Juli 1945, sidang BPUPKI berhasil mendapatkan hasil laporan perancangan UUD. Dimana isi dari rancangan Undang-undang Dasar tersebut adalah seperti Pernyataan mengenai kemerdekaan Indonesia, Pembukaan Undang-Undang Dasar atau preambule dan Batang tubuh Undang-Undang Dasar atau isi.

Tepat pada tanggal 16 Juli 1945, BPUPKI menentukan rancangan Undang-undang Dasar negara. Mulai dari pembukaan dan batang tubuh yang juga disusun atas pasal.

Selanjutnya BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945. Sebagai ganti dari pembubaran BPUPKI, Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau lebih kita kenal dengan istilah PPKI atau Dokuritsu Zyunbi Linkai.

Terjadinya pembubaran BPUPKI karena dianggap telah mampu menyelesaikan tugasnya dengan baik. Rancangan Undang-undang Dasar untuk negara juga telah disusun. Lalu untuk PPKI yang dibentuk setelah pembubaran BPUPKI diketuai oleh Ir. Soekarno.

Nah, itulah ulasan mengenai hasil sidang BPUPKI yang bisa Anda baca selengkapnya di atas. Tentunya tak hanya tentang hasil sidang, namun semua yang berhubungan dengan BPUPKI ada penjelasan lengkapnya dalam artikel ini. Semoga semua pembahasan di atas dapat menambah wawasan kamu, Grameds.

Jika ingin mencari buku tentang sejarah Indonesia, maka kamu bisa mendapatkannya di gramedia.com. Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.

Penulis: Hendrik Nuryanto

Sumber:

  • https://www.gramedia.com/literasi/anggota-bpupki/#Pembentukan_BPUPKI
  • https://regional.kompas.com/read/2022/07/26/221246078/bpupki-tujuan-sidang-tokoh-hasil-dan-pembubaran?page=all
  • https://tirto.id/hasil-sidang-bpupki-pertama-sejarah-kapan-tokoh-proses-rumusan-gh7r
  • https://katadata.co.id/safrezi/berita/61bc2dff0ebde/sejarah-susunan-organisasi-dan-hasil-sidang-bpupki

 

About the author

Fandy

Perkenalkan nama saya Fandy dan saya sangat suka dengan sejarah. Selain itu, saya juga senang menulis dengan berbagai tema, terutama sejarah. Menghasilkan tulisan tema sejarah membuat saya sangat senang karena bisa menambah wawasan sekaligus bisa memberikan informasi sejarah kepada pembaca.