in

Maraknya Buku Bajakan, Apa yang Harus Dilakukan?

Photo by Pixabay

Seiring berkembangnya teknologi, dan juga pertumbuhan yang signifikan dari pengguna internet di Indonesia, membuat prospek penjualan buku, baik itu fisik dan digital di Indonesia semakin baik.

Memang terbilang terlambat jika dibandingkan dengan industri lain seperti perfilman, musik atau game, kini format digital juga telah menembus dunia buku.

Sudah ada beberapa penerbit buku di Indonesia, tak terkecuali Gramedia, telah menyediakan format buku berupa e-books.

Meski dunia industri buku di Indonesia semakin bertumbuh, mendapatkan buku fisik dan digital saat ini juga semakin mudah, namun tetap saja ada oknum yang tidak bertanggung jawab tanpa sungkan membajak buku-buku.

Hal ini tentu saja merugikan, baik dari penulis dan juga penerbit. Sering kita temui berbagai macam bentuk pembajakan buku, seperti:

1. Mereproduksi dan menjual kembali buku yang menggunakan kertas koran atau kertas bertekstur buruk.

2. Mengutip, meng-capture/screenshot, mengunduh, serta menjual kembali versi e-book secara ilegal.

3. Memfotokopi buku dan dijual kembali, baik itu beberapa halaman maupun satu buku penuh.

4. Produksi dan menduplikasi tanpa izin oleh penerbit, menerjemahkan buku tanpa izin.

Serta masih banyak lagi bentuk pembajakan yang sering kita temui. Apakah kamu pernah menemukan pembajakan buku di sekitarmu?

 


Baca juga: Langkah Mudah Berlangganan Paket Bundling Gramedia Digital x Kompas.id


 

Para oknum pembajak buku ini sepertinya tidak jera dan takut, ya.

Padahal, di Indonesia sudah ada aturan perundang-undangan yang mengatur tentang pembajakan, yaitu Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang isi sanksi pelanggarannya sering kita lihat di halaman depan buku.

 

sanksi pelanggaran pasal 113 UU no 28 tahun 2014 tentang hak cipta_gramedia digital
ebooks.gramedia.com

 

Hukuman pidananya juga tak main-main, yaitu kurungan 1-4 tahun penjara, dan denda mulai dari seratus juta hingga empat miliar rupiah.

Nggak lucu kan, kalau kamu harus masuk penjara gara-gara membajak buku?

Lalu mengapa ya, pembajakan masih marak meski telah memiliki dasar hukum?

Ini terjadi karena ketidaktahuan masyarakat dan kurangnya informasi yang memadai, mengenai proses hak cipta dan hukum. Banyak individu yang tidak sepenuhnya mengerti tentang apa itu pembajakan dan hak cipta.

Selain itu, banyak yang menganggap bahwa buku merupakan sumber ilmu pengetahuan, maka sudah sepatutnya untuk disebarkan, meski dengan cara yang ilegal.

Lebih buruk lagi, banyak orang bahkan tidak mengerti bahwa pembajakan merupakan tindak pidana.

Menurut UNESCO (2015), ini karena pembajakan tidak memiliki stigma sosial negatif yang akan membuat publik menyadari bahwa itu adalah kegiatan kriminal.

Jika kamu melanggengkan serta membiarkan sebuah pembajakan terjadi, ini sama saja kamu melakukan ‘pembunuhan’ secara perlahan industri kreatif.

Menurut Undang-undang Sistem Perbukuan Nomor 3 Tahun 2017 pelaku perbukuan antara lain penulis, editor, ilustrator, desainer cover, termasuk juga toko buku.

Tentu saja mereka menjadi pihak yang paling dirugikan jika pembajakan makin marak.

 

Gramedia Book Store Trans Studio Mall Bandung
Gramedia Trans Studio Mall Bandung

 

Sadarilah bahwa buku yang telah kamu miliki sebagai bacaanmu itu, prosesnya tidak semudah dan sesederhana seperti saat kamu membelinya, lho.

Buku-buku yang kamu baca, koleksi, dan miliki, ini adalah hasil jerih payah dan juga kolaborasi ide-ide. Mulai dari penulis, editor, alih bahasa, ilustrator dan desainer visual, hingga para pekerja percetakan buku dan pabrik kertas.

Karya ini melewati proses panjang hingga bulanan, sebelum akhirnya sampai dan terpampang dalam etalase di toko buku dan juga e-commerce.

Jika kamu memutuskan untuk membajak buku, serta membeli buku/e-book bajakan, kamu sama saja tidak menghormati proses ini.

 

maraknya pembajakan buku apa yang harus dilakukan_gramedia digital
Photo by Ichad Windhiagiri from Pexels

 

Sudahlah, jika kamu masih berpikir bahwa membeli buku bajakan itu keren. Kamu salah.

Ketahuilah bahwa para penulis ini juga manusia, mereka perlu mendapatkan bayaran dari karya yang mereka hasilkan.

Layaknya kamu saat bekerja atau berjualan, kamu juga pasti mengharapkan gaji dan keuntungan kan?

Selain itu, pihak penerbit juga memerlukan biaya untuk menerbitkan buku dan menjalankan bisnis mereka.

Tentunya penerbit tidak bisa melakukan itu semua, jika tidak menghasilkan keuntungan dari buku-buku yang mereka terbitkan, karena pembajakan buku yang marak terjadi.

Buku bukan hanya sekedar tumpukan kertas yang berisi tulisan lalu dijilid dengan cover. Buku adalah sebuah karya intelektual dengan banyak sumbangsih orang yang terlibat di dalamnya.

 


Baca juga: Cara Mudah Berlangganan Paket Premium Gramedia Digital


 

Kami sadar bahwa, masih banyak masyarakat Indonesia yang memiliki moral yang baik. Termasuk kamu.

Untuk itu, jadilah pembaca setia yang berintelektual tinggi, dengan bangga beli buku dan e-book asli ya!

Kamu dapat menemukannya di Gramedia.com, dan Gramedia Digital untuk bacaan versi e-book asli. Temukan banyak koleksi buku, serta promo menarik yang menantimu!

 


Sumber bacaan:
Camarero, C., Antón, C., & Rodríguez, J. (2014). Technological and ethical antecedents of e-book piracy and price acceptance. The Electronic Library.
DW.com (2020). Hari Buku Sedunia: Ancaman Serius Pembajakan Buku.
Indonesia, I. P. (2015). Industri Penerbitan Buku Indonesia: Dalam Data dan Fakta. Jakarta Pusat: IKAPI.
Omeiza, M. E., & Lanre, F. A. (2019). Book Piracy and the Challenge of Saving Nigeria’s Publishing Industry. Library Philosophy and Practice, 0_1-12.
Republika.co.id (2019). IKAPI: Pembajakan Buku Sudah Jadi Industri di Indonesia.


ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah."

logo eperpus

  • Custom log
  • Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
  • Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
  • Tersedia dalam platform Android dan IOS
  • Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
  • Laporan statistik lengkap
  • Aplikasi aman, praktis, dan efisien

Written by Arum Rifda

Menulis adalah cara terbaik untuk menyampaikan isi pemikiran, sekalipun dalam bentuk tulisan, bukan verbal.
Ada banyak hal yang bisa disampaikan kepada pembaca, terutama hal-hal yang saya sukai, seperti K-Pop, rekomendasi film, rekomendasi musik sedih mendayu-dayu, dan lain sebagainya.